Powered by Blogger.

Latest Post

Showing posts with label Nafsiyah. Show all posts
Showing posts with label Nafsiyah. Show all posts

Nafāits Tsamarāt: Yakin Dengan Kemenangan Islam Yang Dijanjikan Allah

Written By Unknown on Thursday, May 14, 2015 | 4:43 AM

Allah SWT berfirman:
﴿وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُم فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ﴾
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa.” (TQS. An-Nūr [24] : 55).
Allah SWT berfirman:
﴿إِنَّا لَنَنصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الْأَشْهَادُ﴾
Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat).” (TQS. Al-Mu’min [40] : 51).
Dari Tsauban mantan budak (maula) Rasulullah saw yang mengatakan bahwa Rasulullah saw bersabda:
«زُوِيَتْ ‏ ‏لِي الْأَرْضُ حَتَّى رَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا … وَقِيلَ لِي إِنَّ مُلْكَكَ إِلَى حَيْثُ ‏زُوِيَ ‏‏لَكَ»
Dihimpunkan bumi untukku, sehingga aku melihat timur dan baratnya…. Dan dikatakan kepadaku bahwa kekuasaanmu hingga dimana bumi telah dihimpunkan untukmu.” (HR. Ibnu Majah dalamSunan-nya).
Dari Abu Qilabah dari Abu Asma’ dari Tsauban yang berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:
«‏إِنَّ اللَّهَ زَوَى ‏ ‏لِي الْأَرْضَ‏» ‏أَوْ قَالَ‏ ‏«إِنَّ رَبِّي‏ زَوَى‏ ‏لِي الْأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ مُلْكَ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مَا ‏زُوِيَ ‏ ‏لِي مِنْهَا»
Sesungguhnya Allah menghimpun bumi untukku.” atau Beliau bersabda: “Sesungguhnya Tuhanku menghimpun bumi untukku, lalu aku melihat timur dan baratnya. Dan sesungguhnya kekuasaan umatku akan mencapai apa yang telah dihimpunkan untukku.” (HR. Muslim, Ahmad, Tirmidzi dan Abu Dawud).
Dari al-Miqdad bin al-Aswad berkata: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda:
«‏لَا ‏يَبْقَى عَلَى ظَهْرِ الْأَرْضِ بَيْتُ‏‏ مَدَرٍ‏ ‏وَلَا‏‏ وَبَرٍ ‏إِلَّا أَدْخَلَهُ اللَّهُ كَلِمَةَ الْإِسْلَامِ بِعِزِّ عَزِيزٍ أَوْ ذُلِّ ذَلِيلٍ إِمَّا يُعِزُّهُمْ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَيَجْعَلُهُمْ مِنْ أَهْلِهَا أَوْ يُذِلُّهُمْ فَيَدِينُونَ لَهَا»
Tidak tersisa di atas bumi ini satupun rumah di kota dan di desa, kecuali Allah memasukkan kata Islam dengan kemuliaan yang menjadikan mulia, atau dengan kehinaan yang menjadikan hina. Adakalanya Allah Yang Mahamulia dan Mahaperkasa memuliakan mereka, lalu Allah menjadikan mereka di antara pejuangnya; atau Allah menghinakan mereka, lalu mereka menjadi pengikutnya.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya).
Rasulullah saw bersabda:
«تكونُ النّبُوة فيكمّ ما شاءَ اللهُ أن تكون، ثمّ يرْفَعُها إذا شاءَ أن يرْفعَها. ثُمّ تكونُ خِلافةً على مِنهاج النبوَّة، فتكونُ ما شاءَ اللهُ أنْ تكونَ، ثُمّ يرْفعُها. إذا شاءَ الله أنْ يرفعَها. ثُمّ تكونُ مُلْكاً عاضّاً، فيكونُ ما شاءَ الله أنْ يكونَ، ثُمّ يرفعُها إذا شاءَ أنْ يرفعَها، ثُمّ تكونُ مُلْكاً جَبريَّةً، فتكونُ ما شاءَ الله أنْ تكون، ثُمّ يرفعُها إذا شاءَ أنْ يرفعَها. ثُمّ تكونُ خِلافةً على مِنهاج النُّبُوَّة، ثم سكت»
Akan datang kepada kalian masa kenabian, dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Kemudian, Allah akan menghapusnya, jika Ia berkehendak menghapusnya. Setelah itu, akan datang masa Kekhilafahan ‘ala minhāj al-nubuwwah; dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Lalu, Allah menghapusnya jika Ia berkehendak menghapusnya. Setelah itu, akan datang kepada kalian, masa raja yang menggigit (raja yang dzalim), dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Lalu, Allah menghapusnya, jika Ia berkehendak menghapusnya. Setelah itu, akan datang masa raja diktator (pemaksa); dan atas kehendak Allah masa itu akan datang; lalu Allah akan menghapusnya jika berkehendak menghapusnya. Kemudian, datanglah masa Khilafah ‘ala minhāj al-nubuwwah (Khilafah yang berjalan di atas cara-cara kenabian). Setelah itu, beliau diam.” (HR. Imam Ahmad).
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 12/5/2015.

DALAM 39 HARI, GADIS 15 TAHUN INI BERHASIL MENYELESAIKAN HAFALAN AL-QUR'AN 30 JUZ

Written By Unknown on Thursday, March 19, 2015 | 7:02 AM

Dinana Naila Izza. Nama yang enak didengar, enak di ucapkan dan lebih enak lagi saat anda mendengar prestasi tahfidz Qur’annya. Gadis murah senyum yang di Al-hikmah Bogor maupun di mafaza akrab di panggil Izza ini mampu menyelesaikan 30 juz hanya dalam 39 hari. Alloohu Akbar!..Luar biasa bukan?
Dinana Naila Izza
Kami ingat betul saat ia datang ke Al-Hikmah bogor. Waktu itu sudah maghrib. Ia datang dari Semarang – Jawa tengah – di ajak kedua orangtuanya untuk daftar & test ke Super Manzil. Tidak mudah meyakinkan Izza. karena ia seorang peragu dan cenderung pesimis. Izza merasa mustahil bisa menjalani program super manzil. Mendengar kisah-kisahnya saja cukup “mengerikan”. Bagi Izza, super manzil hanyalah program yang cocok untuk anak-anak super istimewa. Namun tak sulit mengajaknya pindah ke mafaza, karena ia seorang penurut dan tak pernah berani mengecewakan orangtua.
Izza Sedang Menyelesaikan Hafalan Didampingi Kedua Orangtuanya
Keraguan Izza sangat beralasan, sebab riwayat menghafalnya agak “menyedihkan”. Selama enam tahun di SDIT di Semarang ia hanya dapat satu juz. Yakni juz 30. Lanjut tiga tahun di SMPIT, hanya dapat dua juz, 29 dan 28. Selepas SMP ia masuk ke Khusnul Khotimah. Disini ia belajar selama satu semester, dan hafalannya nambah satu juz. Yakni juz 27.

Saat test durasi di alhikmah ia masuk kategori dua, yakni disarankan. Artinya kemampuan menghafalnya masih lemah namun sangat disarankan untuk mencicipi super manzil. Lemah bukan karena ia tak berpotensi. Namun disebabkan belum pernah diberi metode yang tepat.

Meski saat itu ia dinyatakan lulus, namun hatinya belum mantap. Bagi Izza, jangankan sebulan selesai 30 juz, sebulan satu juz pun ia tak yakin.

Di super manzil Januari gadis yang baru masuk usia 15 thn ini berhasil setor hafalan sebanyak 15 juz, maka koleksi hafalannya jadi 19 juz. Dan keberhasilan ini menyembuhkan sifat ragu dan pesimismenya. Selepas super manzil pertamanya ia sangat konfiden. Kini ia mulai berani membangun mimpi dan menancapkan cita-citanya. Dan semangat merancang program untuk menggapainya. Kami senang, karena program supermanzil berhasil menghancurkan mental blok yang selama ini membelenggunya. Bukankah tujuan utama super manzil adalah utk menghancurkan mental blok?

Saat kami mengumumkan super manzil maret, dengan mantap izza berkata pada ibunya. “ummi, aku mau daftar ke super manzil lagi. Agar hafalanku yang tinggal 11 juz itu selesai dlm sebulan”. Dan MasyaAlloh…saat Super Manzil baru berjalan sepekan, ternyata si murah senyum ini sudah menyetorkan tujuh juz. kami terpana, bagi seorang pemula pencapaian sehebat itu sangat mengagumkan.

“Izza bagaimana caranya kamu menghafal secepat itu?” Kami bertanya dengan sepenuh rasa takjub.

“kan saya sudah berazzam untuk one day one juz” jawabnya ringan.
Segala puji bagi Alloh yang telah memudahkan gadis sholehah ini. ODOJ nya Izza bukan tilawah, tapi hafalan.

Ketika tiba dijuz terakhirnya, yakni juz 26. Kami memintanya untuk setor kepada semua musyrifah dan disaksikan segenap santri mafaza. Ternyata siperiang ini menyetorkannya sambil menangis. Demikian pula ibunya, disela tangisnya yang memecahkan suasana yang syahdu ia berkata: “terima kasih nak, kamu telah berjuang mendapatkan jubah kebesaran untuk dipakaikan pada ummi dan abah di surga nanti”.[www.visimuslim.com]

KETIKA SAHABAT MENDAPATKAN JANJI SURGA

Written By Unknown on Saturday, January 31, 2015 | 4:22 AM

Suatu ketika Nabi saw bersabda, "Abu Bakar di surga. 'Umar di surga. 'Utsman di surga. 'Ali di surga. Thalhah di surga. Zubair di surga. 'Abdurrahman bin 'Auf di surga. Sa'ad bin Abi Waqqas di surga. Sa'id bin Zaid di surga. Abu 'Ubaidah al-Jarrah di surga." (Hr. at-Tirmidzi dari Abdurrahman bin 'Auf). Mereka inilah yang disebut al-Asyrah al-Mubasysyirina bi al-jannah (sepuluh sahabat yang mendapatkan kabar gembira masuk surga).
ilustrasi
Ketika mereka mendapatkan kabar gembira masuk surga, apakah mereka mengendurkan amal shalih mereka? Atau justru mereka mengencangkan amal shalihnya, demi meraih apa yang telah dijanjikan? Ternyata, pilihan mereka adalah yang kedua. Mereka mengencangkan amal shalih, demi meraih apa yang telah dijanjikan kepada mereka. Lihatlah, bagaimana keimanan Abu Bakar as-Shiddiq kepada Nabi dan risalah yang diembannya, sebagaimana yang dia tunjukkan saat peristiwa Isra' dan Mi'raj, sehingga dia diberi gelar as-Shiddiq. Lihatlah, ketika dia menyatakan syahadat di hadapan Nabi, sebagai pria yang pertama kali masuk Islam, sehingga mendapatkan as-Sabiquna al-Awwalun (generasi awal yang masuk Islam). Lihatlah, bagaimana pengorbanannya, setelah masuk Islam, tidak saja harta, waktu, bahkan jiwa dan raganya pun diberikan untuk Islam, Allah dan Rasul-Nya.

Dengan hartanya, dia bantu Bilal, memerdekakan dirinya dari budak. Bilal pun memeluk Islam, dan menjadi orang merdeka. Hartanya pun dia korbankan hingga tidak tak tersisa, sampai suatu saat malaikat Jibril bertanya kepada Nabi, "Mengapa Abu Bakar memakai pakaian seperti itu?" Selembar kain, yang dipotong secukupnya untuk masuk lubang kepalanya, lalu dilipat menjadi dua untuk menutupi badannya. Nabi pun menjawab pertanyaan Jibril, "Dia telah membelanjakan semua hartanya hingga sebelum Penaklukan Kota Makkah." Jibril berkata, "Tanyakan kepadanya, apakah dia ridha dengan apa yang dia dapatkan?" pertanyaan itu diterukan Nabi kepada Abu Bakar, sambil menangis, dia menjawab, "Bagaimana mungkin hamba tidak ridha, ya Rasulullah, terhadap apa yang Allah ridha." Ketika jawaban itu sampai kepada Jibril, Jibril berkata kepada Nabi, "Sampaikanlah kepadanya salamku dan salam Allah, dan Allah membangunkan rumah untuknya di surga."
Ketika malam hijrah, Nabi saw. mengetuk pintu rumah Abu Bakar. Ketika tahu, yang datang adalah Nabi, Abu Bakar pun langsung bertanya, "Apakah ada titah untuk menemani-Mu, ya Rasulullah?" Nabi saw. menjawab, "Iya." Maka, tangis Abu Bakar pun meledak, karena begitu gembira ditetapkan oleh Allah untuk menemani Nabi-Nya hijrah ke Madinah. Sampai kata 'Aisyah, "Belum pernah, aku melihat Abu Bakar menangis seperti itu, saking senangnya." Abu Bakar pun telah menyiapkan seluruh kebutuhan Nabi, mulai logistik, kendaraan hingga berbagai sarana dan prasarana untuk mendukung misinya. Saat tiba di mulut Gua Tsur, Abu Bakar berkata kepada Nabi, "Ya Rasul, tunggu saja di sini, biarlah saya yang masuk terlebih dahulu, memastikan di dalamnya." Semua lubang di gua itu pun disisir dengan tangannya. Tiap lubang disumbat dengan merobek pakaiannya, hingga tak tersisa. Semua lubang sudah tersumbat, demikian juga pakaian Abu Bakar, habis tak tersisa. Tinggal satu, itu pun dia duduki, agar tak satu pun lubang ada yang tersisa. Abu Bakar pun mempersilahkan Nabi memasuki gua, saat dipastikan, bahwa di dalamnya aman dari hewan melata, atau serangga berbisa. Saat mengetahui baju Abu Bakar tak tersisa, Nabi bertanya, "Kemana bajumu? Engkau masuk mengenakan baju, kini baju itu tidak ada." Begitulah pengorbanan Abu Bakar. Bersama Nabi dan para sahabat lainnya, Abu Bakar, selama 10 tahun di Madinah tak kurang berperang puluhan kali.

Belum lagi, kezuhudan dan pilihan hidupnya yang sederhana, sampai saat wafat tak seper pun uang dia wariskan kepada keluarganya. Apa saja yang selama ini digunakannya, ketika menjadi Khalifah, diminta untuk dikembalikan kepada Baitul Mal kaum Muslim.

Belum lagi, ibadah, mujahadah dan munajat kepada Rabb-nya. Semuanya itu untuk memastikan, bahwa surga yang dijanjikan kepadanya itu benar-benar dalam genggamannya.

Abu Bakar, dan para sahabat yang mendapatkan janji surga, itu justru terus melakukan amal shalih untuk memastikan, bahwa surga yang memang dijanjikan untuk mereka benar-benar dalam genggamannya. Selama mereka belum menginjakkan kakinya di surga, mereka tidak akan berhenti melakukan amal shalih. Maka, mereka pun mendapat gelar "Ruhban al-lail wa Farsanan an-nahar" (Para rahib di malam hari, dan kesatria di siang hari). Janji surga tidak membuat mereka terlena, apalagi mengurangi dan mengendurkan amal shalih mereka. Sekali kali tidak. Karena surga yang dijanjikan itu belum benar-benar mereka jejaki dengan kaki mereka.

Maka, "Teruslah berbuat (melakukan amal shalih), Allah pasti melihat amal perbuatan kalian." (Q.s. at-Taubah [09]: 105), hingga kita menjejakkan kaki kita di surga. Saat itu, kita baru bisa memastikan, bahwa kitalah penghuni surga. Begitulah, para sahabat. Begitulah, Nabi mendidik mereka. Maka, mereka pun bersungguh-sungguh dalam melakukan amal shalih, hingga surga yang dijanjikan itu pun dalam genggaman.

Begitulah kita seharusnya. Semoga kita bisa seperti mereka. [KH. Hafidz Abdurrahman] [visimuslim.com]

Penentuan Idul Adha Wajib Berdasarkan Rukyatul Hilal Penduduk Makkah

Written By Unknown on Thursday, September 25, 2014 | 11:13 PM

Para ulama mujtahidin telah berbeda pendapat dalam hal mengamalkan satu ru’yat yang sama untuk Idul Fitri. Madzhab Syafi’i menganut ru’yat lokal, yaitu mereka mengamalkan ru’yat masing-masing negeri. Sementara madzhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali menganut ru’yat global, yakni mengamalkan ru’yat yang sama untuk seluruh kaum Muslim. Artinya, jika ru’yat telah terjadi di suatu bagian bumi, maka ru’yat itu berlaku untuk seluruh kaum Muslim sedunia, meskipun mereka sendiri tidak dapat meru’yat.
Namun, khilafiyah semacam itu tidak ada dalam penentuan Idul Adha. Sesungguhnya ulama seluruh madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali) telah sepakat mengamalkan ru’yat yang sama untuk Idul Adha. Ru’yat yang dimaksud, adalah ru’yatul hilal (pengamatan bulan sabit) untuk menetapkan awal bulan Dzulhijjah, yang dilakukan oleh penduduk Makkah. Ru’yat ini berlaku untuk seluruh dunia.
ilustrasi
Karena itu, kaum Muslim dalam sejarahnya senantiasa beridul Adha pada hari yang sama. Fakta ini diriwayatkan secara mutawatir (oleh orang banyak pihak yang mustahil sepakat bohong) bahkan sejak masa kenabian, dilanjutkan pada masa Khulafa’ ar-Rasyidin, Umawiyin, Abbasiyin, Utsmaniyin, hingga masa kita sekarang.
Namun meskipun penetapan Idul Adha ini sudah ma’luumun minad diini bidl dlaruurah (telah diketahui secara pasti sebagai bagian integral ajaran Islam), anehnya pemerintah Indonesia dengan mengikuti fatwa sebagian ulama telah berani membolehkan perbedaan Idul Adha di Indonesia. Jadilah Indonesia sebagai satu-satunya negara di muka bumi yang tidak mengikuti Hijaz dalam beridul Adha. Sebab, Idul Adha di Indonesia sering kali jatuh pada hari pertama dari Hari Tasyriq (tanggal 11 Dzulhijjah), dan bukannya pada Yaumun-nahr atau hari penyembelihan kurban (tanggal 10 Dzulhijjah).
Kewajiban kaum Muslim untuk beridul Adha (dan beridul Fitri) pada hari yang sama, telah ditunjukkan oleh banyak nash-nash syara’. Di antaranya adalah sebagai berikut :
Hadits A’isyah RA, dia berkata “Rasulullah SAW telah bersabda :
“Idul Fitri adalah hari orang-orang (kaum Muslim) berbuka. Dan Idul Adha adalah hari orang-orang menyembelih kurban.” (HR. At-Tirmidzi dan dinilainya sebagai hadits shahih; Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, [Beirut : Dar Ibn Hazm, 2000], hal. 697, hadits no 1305).
Imam At-Tirmidzi meriwayatkan hadits yang serupa dari shahabat Abu Hurairah RA dengan lafal :
“Bulan Puasa adalah bulan mereka (kaum muslimin) berpuasa. Idul Fitri adalah hari mereka berbuka. Idul Adha adalah hari mereka menyembelih kurban.” (HR.Tirmidzi) Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, [Beirut : Dar Ibn Hazm, 2000], hal. 697, hadits no 1306)
Imam At-Tirmidzi berkata, “Sebagian ahlul ‘ilmi (ulama) menafsirkan hadits ini dengan menyatakan :
“Sesungguhnya makna shaum dan Idul Fitri ini adalah yang dilakukan bersama jama’ah [masyarakat muslim di bawah pimpinan Khalifah/Imam] dan sebahagian besar orang.” (Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, [Beirut : Dar Ibn Hazm, 2000], hal. 699)
Sementara itu Imam Badrudin Al-‘Aini dalam kitabnya Umdatul Qari berkata, “Orang-orang (kaum Muslim) senantiasa wajib mengikuti Imam (Khalifah). Jika Imam berpuasa, mereka wajib berpuasa. Jika Imam berbuka (beridul Fitri), mereka wajib pula berbuka.”
Hadits di atas secara jelas menunjukkan kewajiban berpuasa Ramadhan, beridul Fitri, dan beridul Adha bersama-sama orang banyak (lafal hadits: an-Naas), yaitu maksudnya bersama kaum Muslim pada umumnya, baik tatkala mereka hidup bersatu dalam sebuah negara khilafah seperti dulu, maupun tatkala hidup bercerai-cerai dalam kurungan negara-kebangsaan seperti saat ini setelah hancurnya khilafah di Turki tahun 1924.
Maka dari itu, seorang muslim tidak dibenarkan berpuasa sendirian, atau berbuka sendirian (beridul Fitri dan beridul Adha sendirian). Yang benar, dia harus berpuasa, berbuka dan berhari raya bersama-sama kaum Muslim pada umumnya.
(2) Hadits Husain Ibn Al-Harits Al-Jadali RA, dia berkata: “Sesungguhnya Amir (Wali) Makkah pernah berkhutbah dan berkata :
“Rasulullah SAW mengamanatkan kepada kami untuk melaksanakan manasik haji berdasarkan ru’yat. Jika kami tidak berhasil meru’yat tetapi ada dua saksi adil yang berhasil meru’yat, maka kami melaksanakan manasik haji berdasarkan kesaksian keduanya.” (HR Abu Dawud [hadits no 2338] dan Ad-Daruquthni [Juz II/167]. Imam Ad-Daruquthni berkata,’Ini isnadnya bersambung [muttashil] dan shahih.’ Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, [Beirut : Dar Ibn Hazm, 2000], hal. 841, hadits no 1629)
Hadits ini dengan jelas menunjukkan bahwa penentuan hari Arafah dan hari-hari pelaksanaan manasik haji, telah dilaksanakan pada saat adanya Daulah Islamiyah oleh pihak Wali Makkah. Hal ini berlandaskan perintah Nabi SAW kepada Amir (Wali) Makkah untuk menetapkan hari dimulainya manasik haji berdasarkan ru’yat.
Di samping itu, Rasulullah SAW juga telah menetapkan bahwa pelaksanaan manasik haji (sepertiwukuf di Arafah, thawaf ifadlah, bermalam di Muzdalifah, melempar jumrah), harus ditetapkan berdasarkan ru’yat penduduk Makkah sendiri, bukan berdasarkan ru’yat penduduk Madinah, penduduk Najd, atau penduduk negeri-negeri Islam lainnya. Dalam kondisi tiadanya Daulah Islamiyah (Khilafah), penentuan waktu manasik haji tetap menjadi kewenangan pihak yang memerintah Hijaz dari kalangan kaum Muslim, meskipun kekuasaannya sendiri tidak sah menurut syara’. Dalam keadaan demikian, kaum Muslim seluruhnya di dunia wajib beridul Adha padaYaumun nahr (hari penyembelihan kurban), yaitu tatkala para jamaah haji di Makkah sedang menyembelih kurban mereka pada tanggal 10 Dzulhijjah. Dan bukan keesokan harinya (hari pertama dari Hari Tasyriq) seperti di Indonesia.
(3) Hadits Abu Hurairah RA, dia berkata :
“Sesungguhnya Rasulullah SAW telah melarang puasa pada Hari Arafah, di Arafah” (HR. Abu Dawud, An Nasa’i dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya, Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, [Beirut : Dar Ibn Hazm, 2000], hal. 875, hadits no 1709).
Berdasarkan hadits itu, Imam Asy-Syafi’i berkata, “Disunnahkan berpuasa pada Hari Arafah (tanggal 9 Dhulhijjah) bagi mereka yang bukan jamaah haji.”
Hadits di atas merupakan dalil yang jelas dan terang mengenai kewajiban penyatuan Idul Adha pada hari yang sama secara wajib ‘ain atas seluruh kaum Muslim. Sebab, jika disyari’atkan puasa bagi selain jamaah haji pada Hari Arafah (=hari tatkala jamaah haji wukuf di Padang Arafah), maka artinya, Hari Arafah itu satu adanya, tidak lebih dari satu dan tidak boleh lebih dari satu.
Karena itu, atas dasar apa kaum Muslim di Indonesia justru berpuasa Arafah pada hari penyembelihan kurban di Makkah (10 Dzulhijjah), yang sebenarnya adalah hari raya Idul Adha bagi mereka? Dan bukankah berpuasa pada hari raya adalah perbuatan yang haram? Lalu atas dasar apa pula mereka Shalat Idul Adha di luar waktunya dan malahan shalat Idul Adha pada tanggal 11 Dzulhijjah (hari pertama dari Hari Tasyriq)?
Sungguh, fenomena di Indonesia ini adalah sebuah bid’ah yang munkar (bid’ah munkarah), yang tidak boleh didiamkan oleh seorang muslim yang masih punya rasa takut kepada Allah dan azab-Nya!
Sebahagian orang membolehkan perbedaan Idul Adha dengan berlandaskan hadits:
“Berpuasalah kalian karena telah meru’yat hilal (mengamati adanya bulan sabit), dan berbukalah kalian (beridul Fitri) karena telah meru’yat hilal. Dan jika terhalang pandangan kalian, maka perkirakanlah !”
Beristidlal (menggunakan dalil) dengan hadits ini untuk membolehkan perbedaan hari raya (termasuk Idul Adha) di antara negeri-negeri Islam dan untuk membolehkan pengalaman ilmu hisab, adalah istidlal yang keliru. Kekeliruannya dapat ditinjau dari beberapa segi :
Pertama, Hadits tersebut tidak menyinggung Idul Adha dan tidak menyebut-nyebut perihal Idul Adha, baik langsung maupun tidak langsung. Hadits itu hanya menyinggung Idul Fitri, bukan Idul Adha. Maka dari itu, tidaklah tepat beristidlal dengan hadits tersebut untuk membolehkan perbedaan Idul Adha berdasarkan perbedaan manzilah (orbit/tempat peredaran) bulan dan perbedaan mathla’ (tempat/waktu terbit) hilal, di antara negeri-negeri Islam. Selain itu, mathla’ hilal itu sendiri faktanya tidaklah berbeda-beda. Sebab, bulan lahir di langit pada satu titik waktu yang sama. Dan waktu kelahiran bulan ini berlaku untuk bumi seluruhnya. Yang berbeda-beda sebenarnya hanyalah waktu pengamatan, ini pun hanya terjadi pada jangka waktu yang masih terhitung pada hari yang sama, yang lamanya tidak lebih dari 12 jam.
Kedua, hadits tersebut telah menetapkan awal puasa Ramadhan dan Idul Fitri berdasarkanru’yatul hilal, bukan berdasarkan ilmu hisab. Pada hadits tersebut tak terdapat sedikit pun“dalalah” (pemahaman) yang membolehkan pengalaman ilmu hisab untuk menetapkan awal bulan Ramadlan dan hari raya Idul Fitri. Sedangkan hadits Nabi yang berbunyi: “(……jika pandangan kalian terhalang), maka perkirakanlah hilal itu!” maksudnya bukanlah perkiraan berdasarkan ilmu hisab, melainkan dengan menyempurnakan bilangan Sya’ban dan Ramadhan sejumlah 30 hari, bila kesulitan melakukan ru’yat.
Ketiga, Andaikata kita terima bahwa hadits tersebut juga berlaku untuk Idul Adha dengan jalan Qiyas –padahal Qiyas tidak boleh ada dalam perkara ibadah, karena ibadah bersifat tauqifiyah– maka hadits tersebut justru akan bertentangan dengan hadits Husain Ibn Al-Harits Al-Jadali RA, yang bersifat khusus untuk Idul Adha dan manasik haji. Dalam hadits tersebut, Nabi SAW telah memberikan kewenangan kepada Amir (Wali) Makkah untuk menetapkan ru’yat bagi bulan Dzulhijjah dan untuk menetapkan waktu manasik haji berdasarkan ru’yat penduduk Makkah (bukan ru’yat kaum Muslim yang lain di berbagai negeri Islam).
Berdasarkan uraian ini, maka Indonesia tidak boleh berbeda sendiri dari negeri-negeri Islam lainnya dalam hal penentuan hari-hari raya Islam. Indonesia tidak boleh menentang ijma’ (kesepakatan) seluruh kaum Muslim di seantero pelosok dunia, karena seluruh negara menganggap bahwa tanggal 10 Dzulhijjah di tetapkan berdasarkan ru’yat penduduk Hijaz. Sungguh, tak ada yang menyalahi ijma’ kaum Muslim itu, selain Indonesia !
Lagi pula, atas dasar apa hanya Indonesia sendiri yang menentang ijma’ tersebut dan berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan kaum Muslim? Apakah Indonesia berambisi untuk menjadi negara pertama yang mempelopori suatu tradisi yang buruk (sunnah sayyi’ah) sehingga para umaro’ dan ulama di Indonesia akan turut memikul dosanya dan dosa dari orang-orang yang mengamalkannya hingga Hari Kiamat nanti?
Kita percaya sepenuhnya, perbedaan hari raya di Dunia Islam saat ini sesungguhnya terpulang kepada perbedaan pemerintahan dan kekuasaan Dunia Islam, yang terpecah belah dan terkotak-kotak dalam 50-an lebih negara kebangsaan yang direkayasa oleh kaum kafir penjajah.
Kita percaya pula sepenuhnya, bahwa kekompakan, persatuan, dan kesatuan Dunia Islam tak akan tewujud, kecuali di bahwa naungan Khilafah Islamiyah Rasyidah. Khilafah ini yang akan mempersatukan kaum Muslim di seluruh dunia, serta akan memimpin kaum Muslim untuk menjalani kehidupan bernegara dan bermasyarakat berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Insya Allah cita-cita ini dapat terwujud tidak lama lagi ! Ya Allah, kami sudah menyampaikan, saksikanlah ! [KH. Muhammad Shiddiq Al-Jawi (DPP Hizbut Tahrir Indonesia)]

Abbas Bangga Dengan Pengkhianatannya Selama 20 Tahun

Written By Unknown on Wednesday, September 24, 2014 | 7:07 PM

Presiden Otoritas Palestina Mahmud Abbas, di Universitas Cooper New York, berkata: “Saya orang yang paling tua. Saya sekarang berusia 79 tahun. Dan sejauh ini, saya belum memetik buah perdamaian. Akan tetapi saya bahagia bahwa kalian akan memetik buah perdamaian yang sudah kami tanam sejak dua puluh tahun yang lalu. Abbas mengatakan: “Sikap bijaksana dari para orang tua, dan semangat dari mereka yang muda. Saya siap untuk menciptakan perdamaian, tetapi di mana Netanyahu?”
netanyahu hillary abbasSungguh apa yang dilakukan Yahudi terhadap Abbas ini, sama seperti yang dilakukan setan pada para pengikutnya: “(Bujukan orang-orang munafik itu adalah) seperti (bujukan) setan ketika ia berkata kepada manusia: ‘Kafirlah kamu’, tatkala manusia itu telah kafir, maka ia berkata: ‘Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu, karena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Rabb semesta Alam.” (TQS. Al-Hasyr [59] : 16).
Ini adalah hasil minimum yang sepantasnya diterima oleh orang-orang seperti Abbas, yang telah menjual agamanya dan duniawinya dengan dunia pemberian Yahudi. Jika sebab-sebab di dunia telah terputus dengan Abbas, maka keadaannya di akhirat lebih keras dan mengerikan, “(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.” (TQS. Al-Baqarah [2] : 166).
Sumber: pal-tahrir.info, 23/09/2014.

Beberapa Amalan yang Sangat Dianjurkan dalam 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah musim kebaikan. Sudah selayaknya setiap muslim memberikan perhatian yang lebih terhadapnya. Sudah sewajarnya setiap muslim meningkatkan amal shalihnya pada waktu tersebut, melebihi amal shalihnya pada waktu yang lain. Seorang ulama tabi’in, Abu Utsman Abdurrahman bin Mull an-Nahdi (wafat tahun 95 H) berkata, “Generasi salaf (sahabat) sangat memuliakan puluhan hari yang tiga; sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama Dzulhijjah, dan sepuluh hari pertama Muharram.”

Adapun amalan yang selayaknya dilakukan oleh setiap muslim yang memiliki kemampuan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ini adalah sebagai berikut:

Ilustrasi
Haji dan umrah

Rasulullah SAW bersabda, “Satu umrah ke umrah lainnya menjadi penghapus dosa-dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan yang setimpal untuknya selain surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Haji mabrur adalah haji yang dilaksanakan ikhlas demi meraih ridha Allah dan dikerjakan sesuai tuntunan Rasulullah SAW. Ciri utamanya adalah keimanan, ketakwaan, dan amal shalih pelakunya setelah mengerjakan haji mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik.

Shaum sunnah, yaitu shaum sunnah antara tanggal 1-9 Dzulhijjah. Minimal mengerjakan shaum sunnah Arafah tanggal 9 Dzulhijjah bagi selain jama’ah haji.

Shaum sunnah adalah amal shalih yang sangat dicintai oleh Allah. Allah bahkan menganggap Dzat-Nya sebagai pemilik khusus shaum, dan Allah sendiri yang akan memberikan balasannya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi bahwa Allah SWT berfirman, “Semua amal anak manusia untuk dirinya sendiri, kecuali shaum, karena sesungguhnya shaum itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jika kita tidak mampu memperbanyak shaum sunnah pada sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah ini, maka setidaknya kita melaksanakan shaum hari Arafah pada tanggal sembilan Dzulhijjah. Rasulullah SAW bersabda tentang keutamaan shaum hari Arafah,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ ، وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ

“Shaum hari Arafah, aku mengharap Allah menghapuskan dengannya dosa satu tahun sebelumnya dan dosa satu tahun sesudahnya.” (HR. Muslim, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Shalat wajib lima waktu secara berjama’ah di masjid dan memperbanyak shalat sunnah.

Sebaiknya setiap muslim menjaga pelaksanaan shalat sunnah Rawatib, shalat Dhuha, shalat Tahajud, shalat Witir, shalat tahiyatul masjid, dan shalat sunnah lainnya. Dalam hadits qudsi Allah SWT berfirman, “Hamba-Ku senantiasa mendekatkan dirinya kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.” (HR. Bukhari, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Tasbih, tahmid, tahlil, takbir, dan dzikir.

Umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak bacaan tasbih, tahmid, tahlil, takbir, dan dzikir pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah berdasar firman Allah SWT,

“Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” (QS. Al-Haj (22): 28)

Dari Ibnu Umar dari Nabi SAW bersabda,
عَنِ ابْنِ عُمَرَ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ ، وَلَا أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنَ الْعَمَلِ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ ، فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ ، وَالتَّكْبِيرِ ، وَالتَّحْمِيدِ

“Tiada hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal kebaikan pada hari tersebut lebih dicintai oleh Allah, melebihi sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ini. Maka hendaklah kalian memperbanyak tahlil, takbir, dan tahmid.” (HR. Ahmad)

Imam Bukhari berkata, “Ibnu Umar dan Abu Hurairah RA keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Keduanya mengumandangkan takbir, maka orang-orang mengikuti keduanya dalam mengumandangkan takbir. Ibnu Umar juga mengumandangkan takbir dari dalam tendanya di Mina, maka jama’ah masjid yang mendengarnya ikut mengumandangkan takbir. Mendengar hal itu, orang-orang di Pasar ikut mengumandangkan takbir, sehingga Mina bergemuruh dengan suara takbir. Pada hari-hari tersebut, Ibnu Umar mengumandangkan takbir di Mina, setelah shalat wajib, di atas kasur, tenda, tempat duduk, dan jalan yang dilaluinya. Ia bertakbir pada seluruh hari tersebut.”

Sedekah.

Sedekah secara umum hukumnya sunnah, dan nilai kesunnahannya pada sepuluh hari pertama bulanDzulhijjah ini semakin kuat. Allah SWT berfirman (yang artinya), “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah (2): 261)

Menyembelih hewan kurban.

Di antara bentuk sedekah adalah menyembelih hewan kurban dan membagi-bagikan dagingnya kepada kaum muslimin pada tanggal 10 Dzulhijjah. Dari Anas bin Malik RA berkata, “Nabi SAW berkurban dengan menyembelih dua ekor domba yang berwarna putih dan bertanduk dua. Beliau membaca bismillah dan takbir, menekankan kakinya ke sisi leher domba, dan menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Selain amalan-amalan di atas, terdapat banyak amalan yang selayaknya digalakkan. Antara lain: membaca Al-Qur’an, membaca istighfar, berbakti kepada orang tua, menyambung tali kekerabatan, menyebar luaskan salam, memberikan makanan, mendamaikan dua pihak yang bersengketa, amar ma’ruf dan nahi munkar, menjaga lisan dan kemaluan, berbuat baik kepada tetangga, memuliakan tamu, memberi nafkah kepada keluarga, mengasuh anak yatim, menengok orang sakit, membantu kesulitan orang lain, menunaikan amanat, mengembalikan barang titipan, melunasi hutang, dan lain sebagainya.

Semoga bermanfaat serta kita dapat melewati sepuluh pertama bulan Dzulhijjah ini dengan meraih pahala yang berlimpah, insyaAllah. [arrahmah/visimuslim.com]

Syawal dan Ukhuwah Global

Written By Unknown on Saturday, July 26, 2014 | 1:09 AM

Bulan penuh berkah telah berlalu. Malam-malam penuh tilawah al-Quran yang agung, indah, menggugah nalar dan menyentuh hati telah usai. Namun, waktu memang diatur untuk terus berputar dan berganti. Lalu Syawal pun menyapa.
Syawal identik dengan saat silaturahmi dan ukhuwah. Syawal memang saat yang indah dan hangat. Namun, Syawal sejatinya merupakan momen untuk memulai aktualisasi hasil tempaan Ramadhan. Setelah sebulan penuh menempa jiwa, pikiran, keikhlasan dan kesabaran, saatnya sekarang untuk beramal dengan performa terbaik. Ketakwaan kaum Muslim sebagai hasil dari shiyam Ramadhan tentu saat ini berada dalam keadaan puncak. Ini adalah potensi luar biasa untuk meneruskan perjuangan agung menerapkan syariah dan menegakkan Khilafah.
Ramadhan memang meng-up grade keimanan dan keterikatan pada syariah setiap insan Muslim. Pelajaran penting yang tak boleh dilewatkan setelah Ramadhan adalah bahwa syariah Islam bukan hanya mengatur ibadah ritual semata. Syariah Islam sesungguhnya mengatur seluruh aspek kehidupan mulai dari ekonomi, keluarga, sosial hingga ke masalah perpolitikan. Islam mengatur tata kelola pemerintahan dalam bingkai Khilafah. Walhasil, semua tercakup dan terinci secara sempurna.
Sejatinya perjuangan mewujudkan Khilafah Islam merupakan bentuk kecintaan yang tulus terhadap sesama Muslim. Pasalnya, hanya dengan Khilafah Islam darah dan kehormatan setiap Muslim terjaga; penghisapan kekayaan dan eksploitasi sumberdaya alam oleh asing dapat dihentikan; penjagaan kesucian pikiran, kesalihan dan akhlak mulia dapat terealisasi. Singkatnya, seluruh kebaikan hanya akan datang kepada kaum Muslim ketika Khilafah ar-Rasyidah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah terwujud.
Tanda keimanan seseorang terletak pada kecintaan kepada saudara mereka. Berjuang agar kunci dari semua kebaikan dapat terwujud inilah bukti kasih sayang yang riil; ukhuwah lahir dan batin.
Kondisi umat saat ini masih belum beranjak dari keadaan semula. Karena itu aktualisasi Syawal melalui peningkatan perjuangan untuk tegaknya Khilafah adalah bentuk ukhuwah sejati kaum Muslim. [Yusuf Mustakim, S.Kom.I; Humas DPD I HTI Daerah Istimewa Yogyakarta]

Nafāits Tsamarāt: Khilafah Datang Membawa Keadilan

Written By Unknown on Thursday, May 29, 2014 | 6:02 PM


إن الخلافة قادمة والعدل معها، عدل تحيى به الأرض بعد موتها، والخير لديها ينبت به الزرع ويدر به الضرع، سيستبدل وجه الأرض بعد جدبها وستنبت الرجال وتحتضن القادة وتعلو راية العقاب خفاقة على الروابي، تظلل الجيوش الزاحفة نحو المشارق فتعيدها إلى حضن أمها، إلى دمشق أو بغداد أو استانبول بل إلى القدس عقر دارها، وإلى المغارب فتزدهي بلبوس العزة والسيادة وتنفتح أبواب أوربا ليدخلها طارق بن زياد ثانية من بابها الغربي، ويشق محمد الفاتح طريقه ثانية من بابها الشرقي، وتأتي الخلافة الأرض تنقصها من أطرافها ويصدق وعد الله وتتحقق بشارة رسول الله وستبدو مواقف كبيرة ويسجل التاريخ ما سجله بالأمس عندما تسلم قيصر الروم هرقل كتاب محمد صلى الله عليه وسلم يدعوه فيه إلى الإسلام، قرأه فأقر بالهزيمة قائلاً: والله ليملكن ما تحت قدميّ هاتين، وغادر وهو يردد (سلام عليك يا سوريا سلام لا لقاء بعده).
Sungguh Khilafah datang membawa keadilan. Keadilan yang menghidupkan kembali bumi sesudah matinya. Sedang kebaikan yang dimilikinya akan menumbuhkan tanaman, serta mengalirkan susu. Sehingga bumi yang sebelumnya gersang akan berubah menjadi bumi yang menumbuhkan para tokoh, mencetak para pemimpin, mengibarkan bendera al-uqab di atas kebesarannya, menaungi tentara yang bergerak menuju Timur lalu mengembalikannya ke pangkuan ibunya, yaitu ke Damaskus, Baghdad atau Istanbul, bahkan ke Al-Quds pusat negara Khilafah; juga bergerak menuju Barat lalu membekalinya dengan pakaian kemuliaan dan kedaulatan, membuka pintu Eropa agar Tariq bin Ziyad memasukinya kembali melalui pintunya yang di barat, dan Muhammad al-Fatih kembali membelah jalannya melalui pintunya yang di timur, sehingga Khilafah datang di seluruh penjuru bumi, membenarkan janji Allah, merealisasikan kabar gembira dari Rasulullah, akan memperlihatkan sebuah konstelasi besar, membuat catatan sejarah yang pernah dicatatnya kemarin ketika Caesar Romawi Heraclius menerima surat dari Muhammad saw yang berisi seruan untuk masuk Islam. Setelah membacanya, ia meyakini kekalahan dengan mengatakan: “Demi Allah, ia benar-benar akan memiliki apa yang ada di bawah kedua kakiku ini”. Kemudian ia pergi, dan ia pun berulang kali mengucapkan “Semoga kesejahteraan menyertaimu, wahai Suriah; kesejahteraan yang tidak ditemukan sesudahnya”.
وَيَقُولُونَ مَتَى هُوَ قُلْ عَسَى أَن يَكُونَ قَرِيبًا
Lalu mereka akan menggeleng-gelengkan kepala mereka kepadamu dan berkata: ‘Kapan itu (akan terjadi)?’ Katakanlah: ‘Mudah-mudahan waktu berbangkit itu dekat’.” (QS. Al-Isra’ [17] : 51).
khilafah

Ma’al Hadīts asy-Syarīf: Pengelolaan Tanah

Written By Unknown on Saturday, May 24, 2014 | 4:16 PM


عَنِ الْحَارِثِ بْنِ بِلاَلِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أَبِيهِ «أنّ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلمَ أخَذَ في المعادنِ القِبْلِيّةِ الصّدَقَة، وأنّه قَطَعَ لِبلالِ بنِ الحارِثِ العَقيقَ أجْمَعَ»، فلمّا كانَ عُمرُ رضي اللهُ عنه قالَ لِبلال: إنّ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلمَ لَمْ يُقْطِعْكَ لِتَحْتَجِزَهُ عنِ الناس، لَمْ يُقطعْكَ إلاّ لِيَعْمَلَ. قال: فَأَقْطَعَ عُمَرُ بنُ الخطّابِ للنّاسِ العَقيق «وهذا حديثٌ صحيح، ولَمْ يُخَرِّجاه» المستدْرَكُ على الصحيحين للحاكم.
Dari al-Harits bin Bilal bin al-Harits, dari ayahnya bahwa “Rasulullah saw mengambil zakat dari tambang al-Qibliyah. Dan Beliau memberikan tanah al-Aqiq semuanya kepada Bilal bin al-Harits”. Ketika Umar ra (menjadi Khalifah), maka Umar berkata kepada Bilal bahwa “Rasulullah saw tidak memberimu untuk memagarinya dari orang lain, namun Beliau memberimu tidak lain untuk dikelola. Lalu, Umar bin Khattab memberikan tanah al-Aqiq itu kepada orang lain”. Hadits ini shahih menurut syarat Bukahri dan Muslim, meski Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya. “al-Mustadrak ‘ala ash-Shahihain”, karya Imam al-Hakim.
Hadits ini mengharuskan setiap orang yang memiliki tanah untuk mengelolanya. Jika pemiliknya tidak punya dana untuk mengelolanya, maka Baitul Mal akan memberinya dana sehingga tanah itu bisa dikelola. Namun, jika tanpa alasan hingga tanah itu diterlantarkan (tidak dikelola) selama tiga tahun, maka tanah itu diambil oleh negara, dan diberikan kepada yang lain. Telah terdapat Ijma’ Shahabat bahwa siapa saja yang menelantarkan tanahnya selama tiga tahun, maka tanah itu diambil darinya, dan diberikan kepada yang lain.
Pemilik tanah harus mengelola (menggarap) tanahnya dengan alat dan benih sendiri, serta melakukannya sendiri; juga bisa memanfaatkan para pekerja (buruh tani) yang diupahnya untuk mengelola tanah itu. Jika semua itu tidak mampu ia lakukan, maka negara akan membantunya. Dan jika pemilik tanah tidak menggarapnya, maka berikan tanah itu pada yang lain untuk digarapnya sebagai pemberian tanpa imbalan. Sehingga, jika ia tidak melakukan semua itu, dan membiarkan tanahnya terlantar (tidak digarap) selama tiga tahun, maka negara mengambil darinya dan memberikan kepada yang lain.
Yunus menceritakan dari Muhammad bin Ishaq dari Abdullah bin Abu Bakar, bahwa ia berkata: “Bilal bin al-Harits al-Muzani datang kepada Rasulullah saw. Lalu ia meminta tanah, dan Rasulullah saw memberinya tanah yang luas. Ketika Umar berkuasa, maka Umar berkata kepadanya: “Hai Bilal, kamu pernah meminta tanah yang luas pada Rasulullah saw, dan Beliau memberikan tanah itu kepadamu. Rasulullah saw tidak menolak sesuatu yang dimintanya. Sementara kamu tidak mampu mengelola apa yang sedang kamu miliki.” Bilal berkata: “Itu benar.” Umar berkata: “Pastikan berapa dari tanah itu yang kamu mampu mengelolanya, maka itu kamu pertahankan. Sedang yang tidak mampu kamu kelolanya, maka serahkan kepada kami, sehingga tanah itu kami bagikan kepada di antara kaum Muslim.” Bilal berkata: “Demi Allah! Aku tidak akan melakukan untuk sesuatu yang telah diberikan oleh Rasulullah kepadaku.” Umar berkata: “Demi Allah, aku akan benar-benar melakukannya.” Kemudian Umar pun mengambil dari sebagian tanah itu yang tidak mampu dikelolanya. Selanjutnya Umar membagikannya di antara kaum Muslim.” (HR. Yahya bin Adam, dalam kitab al-Kharāj).
Dengan semua ini, maka jelas dan gamblang, bahwa apabila pemilik tanah tidak mampu menggarapnya (mengelolanya), dan menelantarkannya selama tiga tahun, maka negara mengambil darinya, dan memberikannya kepada yang lain, sebagaimana yang dilakukan Umar bin Khattab terhadap Bilal al-Muzani.
Dengan demikian, setiap pemilik tanah jika ia menelantarkannya selama tiga tahun, maka tanah itu diambil darinya, dan diberikan kepada yang lain, apapun sebab ia memiliki tanah itu. Karena yang menjadi ukuran adalah “menelantarkan tanah” bukan “sebab ia memilikinya”. Dan tidak bisa dikatakan bahwa ini merupakan tindakan mengambil harta rakyat secara tidak adil, karena syariah telah membuat makna kepemilikan tanah yang berbeda dari makna kepemilikan harta bergerak, juga berbeda dari makna kepemilikan properti, dimana syariah menjadikan makna kepemilikan tanah itu adalah untuk digarapnya (dikelolanya). Sehingga apabila tanah itu ditelantarkan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan oleh syariah, maka hilanglah makna kepemilikan tanah dari pemiliknya. Dan syariah menjadikan makna kepemilikan tanah pertanian dengan mengelolanya (menggarapnya). Sedang memilikinya bisa dari pemberian, warisan, membeli dan yang lainnya. Dan hilangnya makna kepemilikan tanah dari pemiliknya adalah karena menelantarkannya. Ingat! Bahwasannya semua ini dilakukan adalah demi kelangsungan pengelolaan tanah dan pemanfaatannya.
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 18/5/2014.
quran-nafsiyah
 
Support : Daulah Khilafah | Visi Muslim | Hizbut-tahrir
Copyright © 2014. visi muslim - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Ade Supriatna
Proudly powered by Blogger