Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi
Biasanya
pada bulan Rabi’ul Awal kaum muslim memperingati Maulid Nabi SAW,
padahal Maulid Nabi hanya satu dari tiga peristiwa besar yang terjadi
tanggal 12 Rabi’ul Awal. Ketiga peristiwa besar tersebut adalah; Pertama, maulid (hari lahirnya) Nabi SAW; kedua, hijrahnya Nabi SAW ke Madinah, yakni berdirinya Daulah Islamiyah; dan ketiga, wafatnya Nabi SAW, yakni berdirinya Khilafah Islamiyah Rasyidah.
1.Lahirnya Nabi SAW
Nabi SAW dilahirkan hari Senin 12 Rabiul Awal pada tahun Gajah di Makkah. (Rawwas Qalahjie, Sirah Nabawiyah (terj.), hal. 15; Ibnul Qayyim, Zadul Maad, Juz 1 hal. 28).
Kelahiran Nabi SAW sendiri banyak diiringi dengan berbagai keajaiban. Qadhi Iyadh dalam kitabnya Asy-Syifa`
menyebut ada 132 keajaiban. Di antaranya, ketika lahir dan digendong
oleh Asy-Syifa` Ummu Abdurrahman bin Auf, beliau (Nabi SAW) menangis
keras dan berkata kepada Asy-Syifa`,”Semoga Allah merahmatimu.”(rahimakillah). (Qadhi Iyadh, Asy-Syifa` bi Ta’rif Huquq Al-Mushtafa, hal. 205).
Kelahiran Nabi SAW adalah kelahiran
seseorang yang kelak mempunyai banyak keistimewaan di dunia dan akhirat
dalam segala aspeknya. Banyak kitab telah ditulis tentang keistimewaan
beliau, seperti kitab Qiyadatur Rasul As-Siyasiyah wa Al-Askariyah
karya Ahmad Ratib Armusy (Beirut : Darun Nafa`is, 1991), yang mencoba
menjelaskan aspek kepemimpinan Nabi SAW dalam bidang militer dan
politik. Juga kitab Dirasat Tahliliyah li Syakhshiyah Ar-Rasul karya Rawwas Qalahjie
(Beirut : Darun Nafa`is, 1988). Kitab ini mencoba melukiskan
kepribadian Nabi SAW secara lebih lengkap, tak hanya aspek kemiliteran
dan kepemimpinan, tapi juga pribadi beliau sebagai guru (murabbi), suami, dan sebagai manusia biasa (aspek kemanusiaan/basyariyah).
Di antara keistimewaan Nabi SAW ialah
beliau memegang dua kedudukan sekaligus, yakni sebagai nabi sekaligus
kepala negara. Imam Taqiyuddin an-Nabhani –radhiyallahu ‘anhu– berkata :
فكان يتولى النبوة والرسالة وكان في نفس الوقت يتولى منصب رئاسة المسلمين في إقامة أحكام الإسلام
“Maka Nabi SAW dahulu memegang kedudukan kenabian dan kerasulan, dan pada waktu yang sama Nabi SAW memegang kedudukan kepemimpinan kaum muslimin dalam menegakkan hukum-hukum Islam.” (Taqiyuddin an-Nabhani, Nizhamul Hukm fil Islam, hal. 116-117).
Imam Taqiyuddin An-Nabhani mendasarkan pendapatnya pada dua kategori ayat yang berbeda. Pertama, ayat-ayat yang terkait dengan tugas tabligh (menyampaikan wahyu), seperti QS Al-Maidah : 67, yang berbunyi :
يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ
“Wahai rasul, sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu.” (QS Al Maaidah [5] : 67)
Kedua, ayat-ayat yang terkait dengan tugas menerapkan hukum yang diturunkan Allah (al-hukm bimaa anzalallah( seperti QS Al-Maidah : 48 dan QS Al-Maidah : 49. Firman Allah SWT :
فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ
“Maka berikanlah keputusan hukum di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah“. (QS Al Maaidah [5] : 48)
Jadi Nabi Muhammad SAW bukan hanya
seorang nabi yang bertugas menyampaikan wahyu, namun juga sekaligus
pemimpin negara yang menerapkan hukum Allah kepada masyarakat.
(Taqiyuddin an-Nabhani, Nizhamul Hukm fil Islam, hal. 118).
Tugas kenabian ini berakhir dengan
wafatnya Nabi SAW. Namun tugas kepemimpinan negara ini tak berakhir,
melainkan dilanjutkan oleh khalifah-khalifah sebagai kepala negara
Khilafah sepeninggal Nabi SAW. Sabda Nabi Muhammad SAW :
كانت بنو إسرائيل تسوسهم الأنبياء. كلما هلك نبي خلفه نبي. وإنه لا نبي بعدي. وستكون خلفاء فتكثر
“Dahulu Bani Israil diatur segala urusannya
oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi wafat, dia digantikan nabi
lainnya. Dan sesungguhnya tak ada lagi nabi sesudahku, yang ada adalah
para khalifah dan jumlah mereka akan banyak…” (HR Muslim, no 1842).
2.Hijrahnya Nabi SAW
Bulan Muharram memang ditetapkan
sebagai awal perhitungan tahun Hijriyah. Tapi hijrahnya Nabi SAW sendiri
tidak terjadi pada bulan Muharram, melainkan pada bulan Rabi’ul Awal.
Beliau mulai berhijrah meninggalkan
Gua Tsur malam Senin tanggal 1 Rabi’ul Awal tahun I Hijriyah (16
September 622 M). Nabi SAW sampai di Quba’ hari Senin tanggal 8 Rabiul
Awal tahun 1 H (23 September 622 M), lalu berdiam di sana selama empat
hari, yaitu hari Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis. Nabi SAW selanjutnya
memasuki Madinah hari Jumat tanggal 12 Rabiul Awal tahun 1 H.
(Shafiyurrahman Mubarakfuri, Sirah Nabawiyah (terj.), hal. 232-233; Ahmad Ratib Armusy, Qiyadatur Rasul, hal. 40).
Dengan demikian, tanggal 12 Rabiul Awal itu adalah sampainya Nabi di Madinah. Ini menandai berdirinya Daulah Islamiyah (qiyam ad-daulah al-islamiyah) (Taqiyuddin an-Nabhani, Ad-Daulah al-Islamiyah, hal. 48).
Sebelum hijrah, terjadi peristiwa
Baiat Aqabah II di Makkah antara Nabi SAW dan Suku Auz dan Khrazraj dari
Madinah. Baiat ini sesungguhnya adalah akad pendirian Daulauh
Islamiyah, antara Nabi SAW dan Suku Aus dan Khazraj. (Al-Marakbi, Al-Khilafah Al-Islamiyah Bayna Nuzhum Al-Hukm Al-Muashirah, hal. 16).
Jadi, dengan baiat tersebut secara hukum (de jure) Nabi SAW sudah menjadi kepala negara di Madinah. Namun secara fakta (de facto) kepemimpinan ini baru efektif setelah Nabi SAW sampai di Madinah.
Hijrahnya Nabi SAW ke Madinah bukan
karena beliau takut akan dibunuh Quraisy. Namun alasan sesungguhnya
adalah karena di Madinah terdapat kesiapan masyarakat untuk menegakkan
Daulah Islamiyah dan mendukung dakwah Islam yang diemban Nabi SAW.
(Taqiyuddin an-Nabhani, Ad-Daulah Al-Islamiyah, hal. 47).
3. Wafatnya Nabi SAW
Nabi SAW wafat hari Senin tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H. (Ibnu Katsir, As-Sirah An-Nabawiyah, Juz IV hal. 507. Ibnu Katsir berkata,”Inilah tanggal yang dipastikan oleh Al-Waqidi dan Muhammad bin Saad”. Lihat pula Muruj Adz-Dzahab, Juz II hal. 304. Dikutip oleh Mahmud Al-Khalidi, Qawaid Nizham Al-Hukm fi Al-Islam, hal. 255).
Wafatnya Nabi SAW ini menjadi pertanda
lahirnya negara Khilafah Islam Rasyidah. Sebab pada hari yang sama,
bahkan sebelum jenazah Nabi SAW dimakamkan, umat Islam telah membaiat
Abu Bakar Shiddiq sebagai khalifah.
Nabi SAW meninggal pada waktu Dhuha
hari Senin itu. Sementara Abu Bakar Shiddiq dibaiat sebagai khalifah
hari Senin itu pula (baiat in’iqad/baiat khashash). Selasa pagi Abu
Bakar Shiddiq dibaiat oleh kaum muslimin di masjid (baiat tha’at/baiat
ammah). Nabi SAW sendiri baru dimakamkan pada pertengahan malam pada
malam Rabu. (Ajhizah Daulah Al-Khilafah, hal.13).
Walhasil, pada bulan Rabiul Awal telah
terjadi tiga peristiwa besar, yaitu Maulid Nabi SAW, Maulid Daulah
Islamiyah, dan Maulid Khilafah Rasyidah. Ketiganya wajib kita pahami dan
kita jadikan sebagai sumber semangat di masa sekarang, untuk berjuang
menegakkan kembali Khilafah. Sebab Khilafah inilah sunnah (metode) yang dirintis oleh Nabi SAW sebagai Daulah Islamiyah, lalu sunnah ini dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin sebagai Khilafah Rasyidah. Sabda Nabi SAW :
فعليه بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين عضوا عليها بالنواجذ
“Maka hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, dan gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi-gigi gerahammu [peganglah dan amalkan dengan kuat].” (HR Tirmidzi, no 2816). Wallahu a’lam.
0 comments:
Post a Comment