Powered by Blogger.

Latest Post

Peran Mulia Ibu

Written By Unknown on Thursday, May 7, 2015 | 4:42 AM


Kontroversi seputar video yang dibuat oleh Ogilvy & Mather bertajuk "Mums & Maids" dikarenakan isu yang diangkat di dalamnya. Video ini membandingkan pengetahuan ibu dan pembantu rumah tangga (PRT) mengenai anak mereka. Ibu dan PRT sama-sama diberikan pertanyaan, kemudian jawaban mereka dicocokkan dengan si anak. Hasilnya sungguh membuat malu para ibu, dimana PRT lebih mengenal anak-anak yang diasuhnya dibandingkan dengan ibunya sendiri. 

Sebagai contoh ketika dalam satu kesempatan ibu ditanyakan "Apa cita-cita anaknya?" Si ibu menjawab "Kupikir dia ingin menjadi guru." Tapi si PRT menjawab bahwa anaknya ingin menjadi Princess, atau putri. Si anak kemudian menjawab bahwa dia ingin menjadi seorang putri atau Princess. 

Video ini menuai kontroversi di kalangan para ibu yang bekerja dan para wanita. Banyak wanita yang mempertanyakan bagaimana dengan peran ayah? Sementara itu menurut banyak wanita video ini berusaha mempermalukan para ibu. 

Namun juga ada yang menangkap video ini sebagai hal positif. Beberapa orang mengatakan bahwa video ini merefleksikan kenyataan bagi beberapa orang tua. Banyak orang tua yang terlalu bergantung pada PRT dalam mengasuh anak mereka dan tidak menghabiskan banyak waktu untuk mengenal anak mereka sendiri.

Meski video tersebut diproduksi di Singapura, yang menunjukkan realitas kaum ibu yang ada di sana. Namun tidak jauh berbeda dengan kondisi kaum ibu di Indonesia, dimana kaum ibu digiring keluar rumah untuk bekerja agar produktif dan mandiri secara ekonomi dan finansial. Terlebih saat ini ketika rezim neolib membuat kehidupan semakin sulit, kaum ibu dituntut bekerja untuk membantu ekonomi keluarga. Namun konsekuensi dari semua itu adalah perhatian terhadap anak berkurang karena waktu kaum Ibu tersedot untuk bekerja, yang pada akhirnya pengurusan anak diserahkan kepada PRT. 

Padahal akan sangat jauh berbeda kasih sayang ibu dengan kasih sayang seorang PRT dan pendidikan yang diberikan kepada anak pun akan berbeda. Ibu memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk karakter anak. Ibu adalah sekolah pertama dan utama bagi anak. Ibu adalah sosok yang sangat dekat, yang pertama kali berinteraksi dengan anak. Bagaimana jadinya seorang anak jika ibu lebih memilih karir di luar rumah? 

Kehidupan saat ini tengah didominasi oleh ideologi kapitalisme. Nilai segala sesuatu diukur dengan materi, kebahagiaan bermakna kelimpahan materi. Dengan standar mateti, peran ibu menjadi inferior karena dianggap tidak bernilai ekonomi. Alhasil kaum ibu pada akhirnya menyerbu sektor publik yang bisa menghasilkan materi secara langsung. Bahkan sebagian dari mereka bekerja untuk mendapatkan gaya hidup mewah yang menurutnya hanya bisa didapatkan apabila memiliki penghasilan sendiri.

Islam datang ke dunia membawa seperangkat aturan untuk memastikan kehidupan manusia berjalan sesuai dengan fitrah dan membawa kebahagiaan bagi manusia di dunia dan akhirat. 

Islam menetapkan dua peran penting perempuan, yaitu sebagai ibu dan pengelola rumah. Hukum asal seorang wanita dalam Islam adalah ibu bagi anak-anak dan pengelola rumah suaminya. Ia adalah kehormatan yang wajib dijaga. Bahkan untuk menjamin terlaksananya peran ini, Islam menetapkan beberapa hukum khusus bagi perempuan, misalnya kebolehan untuk meninggalkan puasa sewaktu hamil dan menyusui, berhenti puasa dan shalat ketika haid dan nifas, dan lain-lain.

Ibu adalah pendidik utama dan pertama bagi para buah hatinya. Ibu adalah peletak dasar jiwa kepemimpinan pada anak. Ibu mempersiapkan anak menjadi generasi pejuang. Berbahagialah para ibu Muslimah karena Allah SWT memuliakan mereka. Diriwayatkan bahwa Jahimah as-Salami pernah memohon izin kepada Rasul saw. untuk berjihad. Rasul saw. bertanya apakah ia masih memiliki ibu. Saat beliau tahu ia meninggalkan seorang ibu, beliau bersabda, “Hendaklah engkau tetap berbakti kepada dia karena surga ada di bawah telapak kakinya.” (HR ath-Thabrani dan an-Nasa’i).

Sebagai seorang pengurus rumah tangga, perempuan juga dimuliakan. Lihat bagaimana jawaban Rasulullah saw. saat Asma’ binti Yazid menyampaikan kebimbangannya apakah peran istri di rumah akan sama mulia dengan peran laki-laki? Rasulullah saw. bersabda, “Pahamilah, wahai perempuan, dan ajarkanlah kepada para perempuan di belakang kamu. Sesungguhnya amal perempuan bagi suaminya, meminta keridhaan suaminya dan mengikuti apa yang disetujui suaminya setara dengan amal yang dikerjakan oleh kaum lelaki seluruhnya.”

Namun, tidak berarti peran utama perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga (ummun wa rabbah al-bayt) menjadikan dirinya tidak punya kiprah di tengah masyarakat. Allah SWT berfirman : 

"Kaum Mukmin dan Mukminat, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka melakumar amar makruf nahi mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat serta menaati Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana".  (QS at-Taubah : 71).

Dalam ayat ini Allah SWT menggariskan bahwa perempuan memiliki kewajiban yang sama dengan laki-laki dalam melakukan amar makruf nahi munkar di tengah masyarakat. Mereka tolong-menolong (ta’awun) dalam menegakkan aktivitas yang menjadi pilar kehidupan bermasyarakat tersebut.

Allah SWT pun memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk berdakwah, mengoreksi penguasa dan mengurus urusan umat. Bagi perempuan, aktivitas ini wajib dilakukan di samping penunaian aktivitas pokoknya sebagai ibu dan pengelola rumah.

Kodrat perempuan adalah menjadi ibu yang menyayangi dan selalu mendampingi anak-anaknya. Ia bahagia dicintai dan dibutuhkan anak-anak. Ia mendidik dan menempa anak-anak untuk menghadapi hidup. Mendidik anak semacam ini tidak dapat dilakukan paruh waktu atau sambilan semata. Ia membutuhkan curahan waktu, pikiran, tenaga, usaha keras dan kondisi yang menunjang.

Dalam kaitan dengan peran perempuan sebagai pengatur/manager rumah tangga (rabbah al-bayt), Islam telah menjadikan qawwam berada di tangan laki-laki (suami). Makna qawwam bukanlah kepemimpinan yang berlaku seperti atasan dan bawahan. Kata qawwam ini maknanya adalah pemimpin, pengurus, dan pendidik perempuan. Dalam makna qawwam ini ada kewajiban untuk memenuhi kebutuhan para istri dengan makruf, mengarahkan mereka pada kebaikan dan melindungi mereka.

Untuk menyempurnakan fungsi qawwam suami ini, istri wajib taat dan senantiasa meminta izin suami saat keluar rumah. Izin dan taat ini bukanlah suatu penindasan terhadap perempuan. Hal ini karena saat Allah SWT memberikan posisi qawwam kepada laki-laki. Namun, Allah SWT pun memerintah suami untuk memperlakukan istri dengan sebaik-baiknya.

Islam tidak hanya mengatur peran perempuan, melainkan juga menjamin peran tersebut dapat terealisasi dengan sempurna melalui serangkaian hukum yang bersifat praktis. Kelebihan semacam ini tidak mungkin ada kecuali pada diin yang bersumber dari Sang Pencipta manusia, Sebaik-baik Pembuat Hukum. [Lilis Holisah, Pendidik Generasi di HSG SD Khoiru Ummah Ma'had Al-abqary Serang - Banten] [www.visimuslim.com]

Fitnah Kehidupan

Written By Unknown on Saturday, May 2, 2015 | 3:57 AM


Hari ini, saya ditakdirkan Allah SWT bertemu dengan orang-orang hebat dan luar biasa. Mereka adalah para inspirator perubahan. Tetapi, mereka tetap manusia biasa, dengan segala problem yang dihadapinya, seperti halnya saya. Jangankan kita yang tidak maksum, Nabi saw. yang maksum saja, tetap saja menghadapi masalah. Bahkan, masalah yang lebih berat daripada kita. Itulah “fitnah” kehidupan. Selama kita hidup, selama itu pula kita tidak bisa menghidari “fitnah”.

Allah SWT pun memberikan penegasan dalam firman-Nya:

وَنَبْلُوَكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً
“Dan Kami menguji kalian dengan keburukan dan kebaikan sebagai fitnah [ujian].” [Q.s. al-Anbiya’: 35]

Ayat ini menegaskan, bahwa “fitnah” [ujian dan tantangan] yang dihadapi manusia dalam hidupnya bisa berupa keburukan [syarr] sekaligus kebaikan [khair]. Ketika Allah menguji kita dengan sakit, kesulitan, kekurangan, belum diberi keturunan, belum mendapatkan jodoh, dan lain-lain yang kita anggap buruk [syarr], meski sesesungguhnya kita tidak pernah tahu ada apa di balik semuanya itu? Tetapi, yang pasti, Allah SWT hendak menguji kita, sejauh mana kesabaran, keyakinan dan harapan kita kepada-Nya. Semuanya merupakan fitnah bagi kita.

Begitu juga ketika Allah menguji kita dengan sehat, kemudahan, rizki yang berlebih, mempunyai keturunan, pasangan hidup, keluarga, dan lain-lain yang kita anggap baik [khair], meski boleh jadi ujian ini jauh lebih berat ketimbang keburukan [syarr] yang menimpa kita, namun kita sering tidak merasa bahwa ini semuanya adalah fitnah. Padahal, keduanya, baik fitnah yang kita anggap buruk [syarr], maupun fitnah yang kita anggap baik [khair], dua-duanya merupakan keputusan Allah SWT.
Karena itu, tidak jarang di antara kita yang bisa bersabar ketika mendapat ujian keburukan [syarr], sebaliknya justru tersungkur ketika mendapat ujian kebaikan [khair]. Sebagaimana yang dilukiskan oleh Allah SWT dalam al-Qur’an:

أَلاَ فِي الْفِتْنَةِ سَقَطُوْا وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيْطَةٌ بِالْكَافِرِيْنَ
“Ingat, mereka telah tersungkur di dalam fitnah. Dan, sesungguhnya neraka Jahannam itu mengepung orang-orang Kafir.” [Q.s. at-Taubah: 49]

Pendek kata, kita tidak bisa menghindari fitnah, apakah yang kita anggap baik maupun buruk. Karena, semuanya itu memang selalu menyertai kehidupan kita. Yang bisa dan seharusnya kita hindari adalah fitnah yang menyesatkan [mudhillati al-fitan], sehingga kita terperosok atau tersungkur. Karena itu, Sayyidina ‘Ali –Karrama-Llahu wajhah—mengajarkan doa kepada kita:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ مُضِلاَّتِ الْفِتَنِ
“Ya Allah, hamba berlindung kepada-Mu dari fitnah yang menyesatkan.”

Iya, fitnah yang menyesatkan [mudhillati al-fitan] itulah fitnah yang membuat kita terperosok atau tersungkur. Fitnah yang membuat kita terperosok dan tersungkur itu boleh jadi bukan keburukan [syarr], tetapi sebaliknya, kebaikan [khair].

Lalu apa yang membuat kita terperosok atau tersungkur dalam kubangan fitnah kehidupan? Jawabannya adalah hawa nafsu. Ketika kita dikendalikan oleh hawa nafsu, sehingga akal dan kesadaran kita kalah. Ibn al-Jauzi, dalam kitabnya, Dzamm al-Hawa, menjelaskan bahwa dorongan hawa nafsu itu tidak selamanya buruk, tetapi harus tetap dikendalikan oleh akal dan kesadaran kita.

Orang makan, tergerak untuk makan, karena merasa lapar. Orang tidur, akhirnya harus berangkat tidur, karena merasakan kantuk. Orang beribadah, tergerak untuk beribadah, karena ada dorongan mendekatkan diri kepada Allah. Orang menikah, tergerak untuk menikah, karena ada dorongan cinta dan melestarikan keturunan dengan lawan jenisnya. Begitu juga hasrat untuk memiliki kekayaan telah mendorong orang bekerja dan mengumpulkan harta. Semuanya itu tidak ada yang salah, ketika dikendalikan dengan akal dan kesadaran yang lahir dari akidah dan pandangan hidup kita. Islam.

Masalahnya, apakah kita sudah mempunyai bekal yang cukup untuk membangun akal dan kesadaran kita, sehingga hawa nafsu kita bisa kita kendalikan dengan akidah dan pandangan hidup kita? Inilah yang menjadi tantangan kita. Kita sering merasa sudah cukup, karena minimal seminggu sekali kita sudah mengikuti kajian. Tanpa melihat, apakah yang kita dapatkan tadi benar-benar sudah memadai untuk menjawab semua masalah yang kita hadapi? Padahal, tantangan hidup yang kita hadapi sesungguhnya lebih kompleks daripada ilmu yang kita dapatkan.

Karena itu, sesungguhnya kita tidak boleh merasa cukup dengan ilmu yang kita miliki. Kita juga tidak boleh berhenti belajar. Karena, begitu kita merasa cukup dengan ilmu kita, dan kita pun berhenti belajar, sesungguhnya tanpa kita sadari kita sudah masuk dalam perangkap syaitan. Akibatnya, ketika kita menghadapi berbagai masalah yang kompleks dalam kehidupan kita, kita tidak memiliki bekal yang memadai. Saat masalah itu datang, kita pun tidak siap. Saat itulah kita akan terperosok. Kita tersungkur. Kalau saat itu kita sadar, mungkin pada saat itulah kita baru berpikir untuk belajar. Mencari solusi dari masalah yang kita hadapi. Tapi, terkadang ada yang tidak sadar. Akibatnya, terus-menerus berada dalam kubangan fitnah, dan dia pun tidak bisa menyelamatkan diri dari fitnah itu.

Nah, di sinilah sesungguhnya tantangan kita setelah kita bertaubat. Karena itu, kita harus terus belajar, baik untuk mengetahui hukum dan pemikiran yang harus kita terapkan, maupun melatih jiwa dan nafsu kita. Mengetahui hukum dan pemikiran itu memang lebih mudah. Tetapi, yang paling sulit adalah ketika kita harus melatih jiwa dan nafsu kita. Berbicara tentang konsep ikhlas jelas lebih mudah, tetapi menjadikan jiwa dan nafsu kita agar bisa meraih keikhlasan itu jelas lebih susah. Di sini, yang kita butuhkan bukan sekedar konsep, tetapi latihan [riyadhah]. Begitu juga ketika bicara tentang sabar, lebih mudah jika kita bicarakan. Namun, kita tidak akan pernah meraih kesabaran, jika kita tidak pernah berlatih sabar.

Padahal, semuanya itu kita butuhkan di saat kita menghadapi fitnah [ujian]. Pendek kata, hanya ada satu jalan yang bisa menyelamatkan kita dari fitnah yang menyesatkan [mudhillati al-fitnah], yang akan membuat kita terperosok dalam kehidupan, yaitu terus belajar dan menyempurnakan diri. Inilah yang dicontohkan oleh Nabi, dengan terus-menerus belajar dan membina para sahabat sepanjang hayatnya. Inilah yang diwarisi dan diwariskan oleh para sahabat kepada generasi berikutnya. Maka, inilah yang juga seharusnya menjadi tradisi kita.

Semoga kita bisa mewarisi warisan mereka, dan dengannya Allah SWT menyelamatkan kita dari fitnah yang menyesatkan:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ مُضِلاَّتِ الْفِتَنِ
“Ya Allah, hamba berlindung kepada-Mu dari fitnah yang menyesatkan.”
Amin ya Mujibas Saillin...

Bogor, 29 April 2015 M/10 Rajab 1436 H

[KH Hafidz Abdurrahman] [www.visimuslim.com]

Inilah Pembantaian Muslim di Eropa yang Terabaikan

Written By Unknown on Friday, May 1, 2015 | 9:12 PM



Barat dan Rusia mendesak Turki mengakui pembantaian etnis Armenia oleh serdadu Kekaisaran Ottoman tahun 1915, tapi tidak sekali pun mengungkati kekejian serupa yang mereka lakukan terhadap Muslim.Justin McCarthy, sejarawan dan penulis buku Death and Exile: The Ethnic Cleansing of Ottoman Muslims, menulis insiden 1915 terjadi ketika etnis Armenia di wilayah Kekaisaran Ottoman — dengan dukungan Rusia — memberontak dan mengobarkan perang.

Kekaisaran Ottoman merespon dengan merelokasi paksa Armenia ke Anatolia timur. Turki tidak membantah jatuh korban di kedua pihak, tapi menolak menyebutnya sebagai genosida.

Turki menyeru pembentukan komisi sejarawan bersama, mempelajari arsip Turki, Armenia, dan Rusia, untuk mengungkap apa yang terjadi antara Kekaisaran Ottoman dan Amernia. Tawaran itu ditanggapi dingin.

Barat, Armenia, dan Rusia, lebih suka menjadikan isu pembantaian Armenia sebagai ‘dagangan politik’, dan menggunakan kata ‘genosida’ untuk memojokan Turki.

Di sisi lain, pembantaian Muslim oleh Rusia dan negara-negara Barat nyaris terabaikan. Barat dan Rusia seolah bertangan bersih, dan menuduh Turki terlalu kotor.

1. Pembantaian Muslim di Yunani

Awal 1800-an, orang-orang Muslim di Thrasia Barat menjadi sasaran kelompok bersenjata Yunani, yang melihat mereka sebagai hambatan terciptanya Yunani Merdeka.
Tahun 1821, orang-orang Turki yang tinggal di desa-desa dan kota dikeluarkan dari rumah-rumah dan dibantai. Sebanyak 25 ribu Muslim Turki Thrasia Barat dibantai selama periode ini.

2. Migrasi Paksa Tatar Nogahi dan Krimea

Menurut McCarthy, Rusia menawarkan dua pilihan kepada Noghai dan Krimea Tatar; menerima rusianisasi di wilayahnya atau dikirim ke wilayah Kekaisaran Ottoman.

Pilihan yang sulit. Yang terjadi adalah Tatar Noghai dan Krimea dikeluarkan dari rumah-rumah mereka dan dimukimkan paksa ke negara-negara Asia Tengah. Mereka yang menolak menemui ajal di ujung bedil Rusia.

Rusia juga melakukan hal serupa di Kaukasus. Muslim Dagestan, Ingusetia, Chechnya, disebar ke hampir semua republik di Uni Soviet. Muslim Sirkasian dan Kaukasia dikapalkan ke Pelabuhan Trabzon di perbatasan Turki-Rusia.

Mereka yang tewas mencapai 30 ribu. Tidak hanya dibunuh, tapi juga akibat gizi buruk.

McCarthy menulis selama perang Muslim versus Armenia di Anatolia, 62 persen Muslim di Propinsi Van, 42 persen di Propinsi Bitlis, dan 31 persen di Propinsi Erzurum, dibantai.

3. Pembantaian Muslim Turki di Bulgaria

Perang Russo-Turki 1887-1878 berubah menjadi malapetaka bagi pemukim Turki di Bulgaria. Rusia dan Bulgaria membantai mereka, atau membiarkan merelaparan dan gizi buruk.

McCarthy, dalam buku itu, juga membahas bagaimana Rusia berusaha keras memusnahkan Turki dari Bulgaria. Tahun 1911, terjadi ketidak-seimbangan demografi.

Orang-orang Muslim menjadi minoritas di Bulgaria dan kawasan Balkan.

4. Pembantaian Muslim Turki di Izmir

Selama menududuki Anatolia Barat, Yunani melakukan pembantaian orang-orang Turki. Puncaknya terjadia pada Mei 1919, ketika desa-desa Muslim Turki dibakar dan dihancurkan.

Pembantaian ini menggenapkan jumlah Muslim Turki yang terbantai selama Perang Kemerdekaan Yunani antara 1912-1922 menjadi 1,2 juta.


Ketika perang berakhir, Yunani memaksa minoritas Mulsim meninggalkan tanah kelahiran mereka dan menetap di Turki.[www.visimuslim.com]

Ancaman Neoliberalisme Energi Listrik

Written By Unknown on Wednesday, April 29, 2015 | 1:19 PM


Dalam waktu dekat pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN berencana akan menyewakan kembali (lease back) pembangkit listrik hasil proyek Fast Track Program (FTP) tahap pertama, yang dicanangkan 10.000 megawatt. Puluhan pembangkit itu dibangun investor China yang masuk dalam program percepatan pembangunan pembangkit listrik bertenaga batubara, energi terbarukan, dan gas (fast track programme) tahap I. Salah satu yang menjadi rencana menyewakan kembali pembangkit listrik milik PLN tersebut adalah PLTU Jatim I, yang terletak di Desa Sukorejo, Sudimoro, Pacitan.

Secara total, pemerintah meminta investor China menyewa 35 unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas 10.000 megawatt). “Dedy S. Priatna”, Deputi bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), menyatakan, pengerjaan proyek tersebut sudah rampung 90%. Dia menjelaskan, FTP I yang dimulai sejak 2016 dan dikerjakan kontraktor China, realisasinya sudah sekitar 90 persen. Namun ternyata, faktor kapasitas (capacity factor) dari proyek tersebut sangat tidak maksimal, hanya 35-50 persen. Karena rendahnya faktor kapasitas itu, produksi listrik yang didistribusikan tidak maksimal.

Meski disewakan lagi ke kontraktor China, pemerintah tetap berkomitmen membeli listrik hasil produksi PLTU yang disewakan tersebut. Untuk menentukan tarif sewa pembangkit dan harga pembelian listrik dari PLTU menjadi objek lease back, pemerintah dan China akan membentuk tim khusus di bawah pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun rencana ini menuai banyak protes , salah satunya warga setempat berupaya kumpulkan koin untuk menutup hutang negara, agar PLTU Pacitan tak terjual. Gelombang protes serupa juga dilakukan di twitter. Dengan hastag #TolakLiberalisasiListrik, netizen menolak pemerintah untuk menyewakan listrik kepada pihak asing. Hingga hari ini, hastag tersebut masih terus disampaikan oleh netizen disertai foto-foto pelengkap protes.

Motif liberalisasi

Alasan pemerintah untuk (lease back) pembangkit listrik hasil proyek Fast Track Program (FTP) pembangkit listrik ini  karena faktor kapasitas (capacity factor) dari proyek tersebut sangat tidak maksimal, hanya 35-50 persen. Kalau di analogikan, “jika listrik yang harusnya dihasilkan untuk 100 orang, tapi ini hanya untuk 35 orang”,  Karena rendahnya faktor kapasitas itu, produksi listrik yang didistribusikan menjadi tidak maksimal. Memang benar selama ini operator dalam negeri (PLN) yang mengoperasikan pembangkit2 PPDE itu belum mampu mencapai target. Meski mesin-mesin pembangkit itu sudah menjadi milik PLN. Padahal kalau kita cermati ketidak optimalan ini juga di sebabkan oleh mesin-mesin buatan dari Cina itu banyak yang kualitasnya di bawah standar. Jadi tidak bisa mengatakan itu karena tenaga ahli kita yang belum bisa maksimal dalam menoperasikanya.

Dan perlu kita tegaskan, Jika pembangkit listrik itu dijalankan oleh perusahaan Cina, tentu PLN sudah pasti membeli listriknya. Jadi uang hasil sewa itu kembali lagi ke Cina. Plus uang dari rakyat untuk membeli listriknya. Dan akibatnya bangsa ini rugi berlipat lipat. Perusahan Cina dapat uang dari jual barang, juga dapat uang dari kerja proyek, dan juga dapat uang pula dari jualan listrik, pun bahan bakar (batubara) dari kita. Lagi-lagi rakyat menjadi korbannya.

Di sisi lain, usia efektif pembangkit ini adalah 25 tahun, Dan kalau kita tahu Sewa seperti ini tidak mungkin hanya 10 tahun. Dan ketika kontrak sudah habis dan powerplant dikembalikan ke PLN, sudah pasti poweplant yang di sewakan jadi besi tua siap loak. Dengan demikian meski istilahnya sewa, yang terjadi adalah penjualan, penjualan pembangkitan listrik. Dan yang di rugikan adalah PLN dan imbas buruknya ujung-ujungnya ke rakyat indonesia

Sebenarnya langkah menyewakan pembangkit listrik ini adalah cara untuk menggiring PLN menjadi “service company”. Jadi Peran PLN akan dikerdilkan dengan hanya mengurusi distribusi dan transmisi listrik saja. untuk Pengelolaan pembangkit listrik diserahkan pada kalangan swasta, termasuk swasta asig.

Jadi rencana ini adalah bagaian dari “liberalisasi” di bidang energi dan listrik. peran pemerintah hanya di batasi sebagai regulator bukan lagi sebagai operator. Itu artinya segala pengelolaan sumber daya alam, energi termsauk di dalamnya pembangkit listrik, pengelolaanya di serahkan kepada swasta termasuk swasta asing, inilah yang sejatinya mengancam negeri ini, dan ini yang seharusnya di sadari oleh seluruh rakyat negeri ini dan di jadikan musuh bersama. 

Pandangan Islam 

Penyerahan pengelolaan pembangkit listrik sejatinya adalah upaya liberalisasi di bidang kelistrikan, dan ini jelas tidak dapat dipisahkan dari paradigma dan sistem kapitalisme yang dianut oleh negara ini dalam penyediaan pelayanan publik. Padahal sistem kapitalisme sendiri dalam kenyataannya telah banyak menimbulkan penderitaan bagi ummat manusia termasuk di negara ini. Dalam pandangan Islam sistem tersebut bertentangan dengan aqidah Islam karena sistem tersebut berlandaskan pada sekularisme dimana urusan kenegaraan termasuk bidang ekonomi dipisahkan dari agama. Berbeda dengan Islam yang mengharuskan seluruh aspek kenegaraan wajib diatur berdasarkan syariat Islam.

Dalam sistem ekonomi Islam telah menegaskan bahwa listrik yang digunakan untuk keperluan bahan bakar masuk dalam kategori ’api’ (nâr) yang digolongkan sebagai barang milik umum dan bukan milik pribadi atau golongan tertentu. Termasuk dalam kategori tersebut adalah berbagai sarana dan prasarana penyediaan listrik seperti tiang listrik, gardu, mesin pembangkit, dan sebagainya Ditambah lagi, sebagian besar sumber energi dalam memproduksi listrik saat ini merupakan barang-barang tambang yang juga merupakan barang publik seperti minyak bumi, gas dan batu bara.

Rasulullah saw bersabda:

”Manusia berserikat pada tiga hal: air, api dan padang gembalaan.” (HR. Muslim dan Abu Daud)
Sistem ekonomi islam memandang, barang yang menjadi milik umum (termasuk listrik) pengelolaanya akan di serahkan kepada negara demi kemaslahatan rakyat dan tidak boleh dimiliki dan dikuasai oleh swasta baik domestik apalagi asing. Dan untuk mekanisme distribusinya sepenuhnya diserahkan kepada ijtihad dan pendapat khalifah. Dengan demikian, kebutuhan listrik didistribusikan sesuai dengan kebutuhan rakyat tanpa ada yang diistimewakan atau dikecualikan. Barang publik juga dapat dijual dengan harga pasar seperti minyak bumi dan logam. Meski demikian harga penjualannya dikembalikan kepada rakyat (berupa fasilitas seperti pendidikan, rumah sakit, dan fasilitas umum lainya ) ataupun bisa di simpan di baitul mal (kas negara). Di Baitul Mal, dana tersebut disimpan dalam pos harta milik umum dimana khalifah sama sekali tidak diperkenankan menggunakannya untuk kegiatan negara. (al-Maliky: 41: 1965).

Sistem ekonomi islam memandang energi pada umumnya dan listrik khususnya merupakan kebutuhan pokok masyarakat. yang sudah seharusnya menjadi fokus utama negara, dan sudah sewajarnya diberikan perlakuan khusus seperti membangun unit berkualitas dan menjaganya agar tetap beroperasi dengan handal dan memiliki lifetime yang panjang. Islam telah mengtur semua aspek kehidupan, termasuk pengelolaan energi dan listrik, dan hal tersebut tidak mungkin terlaksana selama sistem ekonomi negara ini menganut sistem ekonomi kapitalisme. Jadi penerapan syariah Islam secara menyeluruh melalui penegakan daulah Khilafah yang sesuai manhaj’ kenabian menjadi sebuah keharusan sehingga sistem Islam dapat ditegakkan secara menyeluruh termasuk dalam pengelolaan energi dan listrik. Sehingga keberkahan dan kesejahteraan dapat terwujud di negeri ini.

Wallahu a’lam bisshawab [Ari Farouq (Mahasiswa Ekonomi Islam STIS SBI SURABAYA)]

Umat Kristen Timur Hidup Aman di Bawah Naungan Islam


Barat Penyebab Terusirnya Jutaan Kaum Muslim dan Umat Kristen Dari Rumah Mereka

Perdana Menteri Perancis, Manuel Carlos Valls Galfetti mengatakan, pada Jum’at malam (24/4) bahwa Kristen Timur “sedang terancam tumbang”. Untuk itu, ia menyerukan agar “mengakhiri operasi pelenyapan mereka” oleh organisasi negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), pada khususnya.

Valls menambahkan saat peringatan seratus tahun genosida Armenia di Paris, “Kami harus menyebut sesuatu dengan namanya dan menjelaskan fakta: orang-orang Kristen Timur, dan ini juga merupakan kasus minoritas lainnya, yang sedang terancam tumbang di wilayah ini melalui terorisme yang mengerikan”.

Menurut surat kabar “An-Nahar” bahwa sekitar 300 ribu orang Kristen melarikan diri dari Suriah sejak pecahnya konflik pada tahun 2011. Sementara yang tinggal di Irak hanya tersisa 400 ribu, padahal jumlah mereka pada tahun 1987 sekitar 1,4 juta.

*** *** ***
Selama 14 abad umat Kristen, Yahudi dan lain-lainnya hidup dengan aman di bawah naungan Islam dan negaranya, yaitu negara Khilafah. Umat Kristen dan lainnya memiliki hak sebagaimana kaum Muslim, seperti perlindungan kaum miskin, pendidikan, pengobatan, perawatan, pelayanan, serta perlindungan bagi diri mereka, harta mereka dan rumah-rumah ibadah mereka. Negara mengambil jizyah dari mereka, dan Islam tidak mewajibkan mereka berperang bersama kaum Muslim. Sementara kaum Muslim membayar zakat dan juga uang ketika negara kekurangan dana untuk memobilissi tentara, serta memberi makan kaum Muslim dan non-Muslim yang kekurangan.

Kondisi umat Kristen yang hidup dalam keamanan dan kenyamanan di rumah-rumah mereka dalam negara Islam terus belangsung hingga Perancis dan Inggris bersekongkol meruntuhkan Khilafah, lalu keduanya menjajah sebagian besar negeri-negeri Islam dan membaginya menjadi negeri-negeri kecil sesuai dengan perjanjian Sykes-Picot. Perancis dan Inggris mengusir kaum Muslim dan non-Muslim dari rumah-rumah mereka, menjarah kekayaannya, dan menciptakan pemerintahan antek sekuler diktator sebelum keduanya keluar dari negeri-negeri kaum Muslim, serta menciptakan entitas Yahudi di Palestina yang menyebabkan terusirnya jutaan kaum Muslim dan umat Kristen ke bebagai negara di dunia. Juga seperti yang dilakukan para sekularis yang menghancurkan Khilafah atas dukungan Barat dengan melakukan penganiayaan terhadap kaum Muslim dan umat Kristen Armenia.

Barat pada umumnya yang dipimpin Amerika telah melancarkan perang di negeri-negeri Islam, seperti Irak dan Afghanistan, yang menyebabkan terusirnya jutaan kaum Muslim dan Kristen dari rumah-rumah mereka. Amerika dan Barat mendukung rezim Assad, dan membisu atas kejahatannya terhadap rakyat Suriah yang menyebabkan terusirnya jutaan orang, termasuk minoritas Kristen. Barat, termasuk Perancis adalah yang paling bertanggung jawab atas terusirnya kaum Muslim dan Kristen dari rumah-rumah mereka. Akan tetapi kebencian yang telah membuat Perancis buta untuk melihat kebenaran, telah membuatnya berbicara tentang terusirnya ratusan ribu umat Kristen, sementara di saat yang sama puluhan juta kaum Muslim terusir dari rumah-rumah mereka, dan diselimuti berbagai penderitaan.

Kami kaum Muslim bertanggung jawab terhadap umat Kristen yang ada di negeri kami. Mereka adalah warga yang ada perjanjian dengan kami, sehingga kami wajib melindunginya. Untuk itu, kami berjuang menegakkan Khilafah Rasyidah yang sesuai metode kenabian dalam rangka menerapkan Islam, membebaskan negeri-negeri yang terjajah, melenyapkan rezim-rezim tiran, serta mengembalikan keadilan dan keamanan. Dengan demikian, semua yang terusir, baik Muslim, non-Muslim dan yang lainnya dapat kembali ke rumah-rumah mereka, dan mereka akan menikmati keadilan dan kedamaian Islam, setelah mereka diselimuti oleh penderitaan dan kesengsaraan yang disebabkan oleh Barat dan sekularismenya yang menjijikkan. [Ir. Ahmad Khatib] [www.visimuslim.com]

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 26/04/2015

MUI Tolak Rencana Ahok Legalisasi Pelacuran di Jakarta

Written By Unknown on Sunday, April 26, 2015 | 5:34 PM


Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan penolakan atas ide dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ide yang ditolak itu adalah ide yang berkaitan dalam penanganan pelacuran di Jakarta.

Penasehat Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta Samsul Maarif mengatakan ide Ahok berpotensi mencederai masyarakat. Pasalnya, Ahok berencana untuk membuat lokalisasi pelacuran di Jakarta.

“Lokalisasi sama dengan legalisasi,” katanya Sabtu (25/4/2015) dikutip dari Republika. Hal itulah yang kemudian membuat MUI tegas menolak ide tersebut.

Rencana untuk membuat lokalisasi merupakan tanggapan Gubernur DKI terkait persoalan sosial. Persoalan itu adalah penyalahgunaan rumah kos sebagai sarana pelacuran yang marak bertebaran di kawasan Jakarta.

Samsul menambahkan semestinya Ahok mendalami sejarah upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh Gubernur DKI sebelumnya, Sutiyoso. Saat itu, Sutiyoso telah berhasil menghapus tempat prostitusi yang ada di Koja, Jakarta Utara.

Berkat kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan Ulama, kawasan bekas lokalisasi prostitusi itu berubah menjadi kawasan Islamic Centre dan masjid.

“Ahok menganalogikan prostitusi dengan kotoran manusia. Itu adalah adalah analogi yang kurang relevan,” ucap dia. Samsul menyebut hal ini sebagai ini qiyas ma’al Fariq.

Menurutnya, dua hal diatas tidak bisa disamakan. Kotoran manusia adalah fitrah sedangkan prostitusi berlawanan dengan fitrah.


Apabila ide Ahok direalisasikan, lanjutnya, maka kejahatan yang dipelihara oleh Pemprov DKI akan bertambah. Jika sebelumnya Pemprov DKI mencoba melindungi keberlangsungan industri minuman keras, nantinya Ahok juga dinilai melegalkan prostitusi melalui adanya lokalisasi. [www.visimuslim.com]
 
Support : Daulah Khilafah | Visi Muslim | Hizbut-tahrir
Copyright © 2014. visi muslim - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Ade Supriatna
Proudly powered by Blogger