Direktur
Eksekutif Core Institute Hendri Saparini menegaskan ada tiga faktor
yang menyebabkan aset strategis Indonesia dikuasai asing. “Jadi
semestinya membuka sektor untuk asing itu tergantung pada tiga hal,”
ungkapnya seperti dilansir Tabloid Media Umat Edisi 116, Jum’at (22 Nopember-5 Desember).
Pertama, referensi dalam membangun. Kalau mempunyai
referensi bahwa sektor sumber daya alam strategis harus dikuasai negara,
semestinya tidak akan pernah ada UU yang membolehkan itu untuk swasta
atau asing. “Tetapi referensi itu kan tidak ada,” ungkapnya.
Kedua, strategi pembangunan. Strategi juga tidak ada.
Misalnya, akan menggunakan strategi pelabuhan laut dan bandar udara
sebagai jantung ekonomi untuk mendorong sektor ekonomi karena negara
Indonesia ini negara kepulauan. “Tapi karena strategi yang seperti itu
tidak ada, makanya kalau sekarang pelabuhan dan bandara itu boleh
dikuasai oleh asing, ya wajar karena kita strategi saja tidak ada,”
bebernya.
Ketiga, visi negara produksi. Indonesia memang tidak sedang
menyiapkan diri menjadi negara produksi tetapi memang hanya mengarah
pada negara konsumen saja. Hingga jalan tol pun diperbolehkan dikuasai
asing, karena untuk mendorong konsumsi. Karena kalau menjadi negara
produksi maka akan bicara tentang daya saing. “Pada saat semua aset
strategis dikuasai oleh asing bagaimana kita akan meningkatkan daya
saing dari Indonesia,” pungkasnya.[] Joko Prasetyo
0 comments:
Post a Comment