Pengamat Sosial Iwan Januar menyatakan pernyataan Bupati Mojokerto
yang menyebut ‘minum bir itu sehat’ harus diprotes ulama Mojokerto.
Bukan hanya bermasalah secara sosial, pernyataan itu juga bertentangan
dengan Islam. “Pernyataan sang Bupati itu bermasalah secara sosial dan
prinsip Islam,” tegasnya kepada mediaumat.com, Ahad (19/1) melalui surat elektronik.
Secara sosial ia tidak peka bahwa miras di tanah air sudah
menimbulkan masalah. Setiap tahun kurang lebih 18 ribu nyawa melayang
akibat miras. Bahkan di Mojokerto kan baru-baru saja terjadi 17 orang
warganya tewas akibat miras. “Maka pernyataan itu indikasi ia memiliki
karakter antisosial,” ungkapnya.
Dalam pandangan Islam pernyataan sang Bupati juga bermasalah. Hukum khamr telah
jelas haram. Tak ada satupun ulama yang mengingkarinya. Dosa besar bila
ada seorang Muslim yang menghalalkan minuman keras sebagaimana firman
Allah dalam surat an-Nahl 116. Meskipun sang Bupati tidak sampai
menghalalkan tapi memuji barang haram dan najis, bahkan ia juga mengaku
terbiasa minum khamr, itu adalah kefasikan.
“Apa pantas kaum Muslimin dipimpin orang fasik?” tanyanya retoris.
Anggota Lajnah Siyasiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia tersebut pun
menyatakan seharusnya umat Muslim di Mojokerto, juga para kyai dan alim
ulamanya memberikan protes keras kepada kepala daerah semacam itu.
Bila ditelusuri konteksnya, lanjut Iwan, sang bupati mengeluarkan pernyataan itu dalam rangka mengendorse
kaum kapitalis pengusaha minuman keras untuk berinvestasi di daerahnya.
“Ujung-ujungnya PAD, duit. Agama bahkan nyawa warganya sendiri ia
abaikan demi PAD yang sudah jadi berhala,” tegasnya.
Pernyataan bupati ini, menambah panjang daftar pejabat di Indonesia
yang bermasalah. Sebelumnya ada Menkes Nafsiyah Mboi dan Wagub DKI Ahok
yang ngotot ingin melegalkan perzinaan dalam wadah lokalisasi, ditambah
lagi yang paling puncak adalah Perpres yang secara implisit melegalkan
minuman keras. “Itu semua made in democracy,” pungkasnya. (mediaumat.com, 20/1/2014)
0 comments:
Post a Comment