SETELAH
Polwan dihalangi memakai busana muslimah dengan alasan keputusan
seragam belum ditentukan, kembali pelarangan pemakaian busana muslimah
atau yang umum disebut dengan jilbab mencuat di Bali. Tidak hanya Anita
Wardhani dari SMA Negeri Denpasar. Pelarangan terhadap pemakaian busana
muslimah di Bali juga terdapat di kabupaten lainnya, seperti di
kabupaten Singaraja, Kuta Selatan dan Kuta Utara.
Iffah Ainur Rochmah (Jurubicara Muslimah HTI) menyampaikan, bahwa
menyikapi pelarangan jilbab yang dilakukan oleh individu atau institusi
sebuah lembaga pendidikan yang bernaung di bawah pemerintahan adalah
tidak cukup hanya mengecam atau meminta agar sekolah mencabut larangan
pemakaian busana muslimah kemudian siswi diperbolehkan memakai jilbab,
terangnya pada Islampos, Sabtu, (11/1/2014).
“Pelarangan pemakaian jilbab di Bali tidak hanya di Denpasar, tapi
juga terjadi di kabupaten lainnya. Ini adalah symbol pelecehan terhadam
Islam, symbol permusuhan terhadap Islam. Sebuah ironi masyarakat yang
tinggal di negeri mayoritas muslim. Persoalan ini bukan sekedar apa yang
dilakukan oleh oknum, tetapi persoalan yang mendasar adalah karena
konstitusi dan perundang-undangan yang diterapkan di negeri ini bukan
aturan atau perundang-undangan yang bersumber dari syariat Islam,” tegas
iffah.
Setelah melalui advokasi dengan pihak sekolah, akhirnya siswi SMA
denpasar itu diperbolehkan mengenakan busana muslimah. Untuk itu
Jurubicara Muslimah HTI menambahkan, peritiwa ini seharusnya bisa
menjadi pelajaran bahwa kita membutuhkan pelaksaan syariat Islam bukan
hanya untuk pelaksaan masalah ibadah dalam lingkup domestik tapi juga
butuh dalam pengaturan masalah publik.
“Meski kita saat ini kelompok mayoritas tapi karena syariat Islam
tidak dipakai sebagai aturan publik maka kelompok minoritas dalam hal
ini beberapa daerah misalnya di Bali bisa semena-mena kepada kamum
muslim, kepada syariat Islam dan melecehkan terhadap pelaksaan syariat
Islam” tandasnya.
Iffah kembali menegaskan bahwa ada banyak kasus yang seharusnya bisa
dijadikan sebagai pelajaran bagi kau muslim. “Momentum ini harus menjadi
pelajaran bahwa pelecehan selalu terjadi, pelecahan terhadap Islam akan
kembali terjadi dan pelecehan terhadap kaum muslim akan berjalan terus
dan simbol-simbol perlawanan terhadap Islam akan terus muncul dari
banyak pihak ketika syariat Islam tidak ditempatkan sebagai posisinya
sebagai konstitusi dan perundang-undangan yang dilaksananan untuk
mengatur masyarakat. Islam adalah rahmat, bukan hanya kebaikan bagi umat
Islam tapi juga rahmat bagi semuanya,” tutup Iffah. [ayfa/Islampos]
Sumber:
No comments:
Post a Comment