HTI Press.
Demokrasi menjadi pangkal korupsi karena sistem demokrasi membentuk
sistem politik yang sangat mahal. Demikian ungkap pakar hukum Riau
Ardiansyah Syahab dalam acara Refleksi Akhir Tahun yang digelar HTI Riau
(Ahad, 29/12).
Hal itu dikarenakan dalam demokrasi selalu terjadi transaksi jual
beli kekuasaan dengan suap dan korupsi. “Untuk mengembalikan modal
politik ini terjadilah transaksi jual beli kekuasaan dengan suap menyuap
dan korupsi.” lanjut Ardiansyah.
Menurut data Mendagri, dari 155 kepala daerah yang menjadi tersangka
korupsi, 74 orang di antaranya adalah gubernur. Dari berbagai survei DPR
pun kerap kali mendapat gelar lembaga terkorup. Belum lagi konflik
semakin marak akibat perhelatan pilkada.
Celakanya, pengadaan al-Qur’an pun dikorupsi. KPK telah menetapkan
Zulkarnaen Djabar (Anggota DPR) dan Ahmad Jauhari (Oknum Pejabat
Kementerian Agama) sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Al
Quran.
Di sisi penegak hukum juga tidak kalah rusaknya, Irjen Pol Joko
Susilo ditahan oleh KPK karena ia didakwa korupsi simulator SIM. Di
persidangan Joko Susilo divonis 10 tahun penjara. Paling spektakuler
tahun 2013 tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh
KPK.
Persoalan politik, hukum dan lain-lain yang membelit negeri ini
seharusnya segera diakhiri. Saatnya buang sistem sekuler dan terapkan
sistem berasal dari Allah SWT, yakni syariat Islam dan Khilafah Islam.
Hanya syariat Islam dan Khilafah Islam akan bisa menyelesaikan berbagai
masalah seluruh mat Islam dan mensejahterakan seluruh umat Islam.[] kh
0 comments:
Post a Comment