Sistem
sekuler telah membawa berbagai macam problem. Sistem yang baik adalah
yang menciptakan manusia dan yang ditawarkan oleh HTI adalah syariah
Islam. Demikian diungkapkan Akhiril Fajri saat dihubungi Lampung Post,
Sabtu (28/12). Masa khilafah Abasiyah di Cordoba, Spanyol, menurut
Fajri, 3 agama hidup damai yakni Islam, Kristen, dan Yahudi bisa
berdampingan.
Menurut Akhiril, walaupun membentuk sistem khilafah, kaum nonmuslim
tidak akan didiskriminasi. Hak–hak kaum nonmuslim seperti hak
pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya juga akan tetap dilindungi
sebagaimana umat Islam. “Silakan beribadah. Tidak ada penghancuran rumah
ibadah dengan sistem khilafah,” ujarnya.
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD I Lampung menyelenggarakan acara
Halaqah Islam dan peradaban edisi khusus refleksi akhir tahun 2013
dengan tema umum Perubahan Besar Menuju Khilafah di Gedung Graha Gading
Karang, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Minggu (29/12). Tema khusus
acara ini sendiri adalah rapor merah rezim sekuler.
Sementara ketua pelaksana Hammam Abdullah mengungkapkan sebanyak
150-200 peserta. Adapun rapor merah yang dibahas, menurut Hamam,
kemiskinan, pengangguran, upah minimum provinsi, pengelolaan sumber daya
alam (SDA) dan lainnya. Lampung dari sisi SDA, lanjut Hamam, seperti
pertanian, perkebunan, energi panas bumi (geotermal) dan lain
sebagainya.
Rezim yang ada saat ini, menurut Hammam, juga belum mengembalikan hak
rakyatnya dengan baik. Dia mencontohkan bagaimana pembangkit listrik
Suoh yang dikelola pemerintah seharusnya dikembalikan kepada rakyat,
namun faktanya malah dikuasai asing. Sistem sekuler, lanjut dia, agama
dipisahkan dalam konteks negara. Dengan demikian, menurut Hamam, negara
tidak lagi melihat apa yang halal dan haram.
Humas HTI Lampung itu juga menegaskan bahwa HTI selalu menyerukan
kepemimpinan yang tidak berganti sistem dengan slogan good governance
clean government hanya kamuflase semata. Pemerintahan dalam Islam,
menurut dia, sentralisasi atau terkontrol oleh pemerintah pusat. Terkait
ekonomi, lanjut Akhiril, SDA tidak boleh individu atau swasta, negara
hanya mengelola saja.(lampost.co, 28/12/
0 comments:
Post a Comment