Sepuluh hari pertama bulan
Dzulhijjah adalah musim kebaikan. Sudah selayaknya setiap muslim
memberikan perhatian yang lebih terhadapnya. Sudah sewajarnya setiap
muslim meningkatkan amal shalihnya pada waktu tersebut, melebihi amal
shalihnya pada waktu yang lain. Seorang ulama tabi’in, Abu Utsman
Abdurrahman bin Mull an-Nahdi (wafat tahun 95 H) berkata, “Generasi
salaf (sahabat) sangat memuliakan puluhan hari yang tiga; sepuluh hari
terakhir bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama Dzulhijjah, dan sepuluh
hari pertama Muharram.”
Adapun amalan yang selayaknya
dilakukan oleh setiap muslim yang memiliki kemampuan pada sepuluh hari
pertama bulan Dzulhijjah ini adalah sebagai berikut:
![]() |
Ilustrasi |
Haji dan umrah
Rasulullah SAW bersabda, “Satu umrah
ke umrah lainnya menjadi penghapus dosa-dosa di antara keduanya, dan
haji yang mabrur tidak ada balasan yang setimpal untuknya selain surga.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Haji mabrur adalah haji yang
dilaksanakan ikhlas demi meraih ridha Allah dan dikerjakan sesuai
tuntunan Rasulullah SAW. Ciri utamanya adalah keimanan, ketakwaan, dan
amal shalih pelakunya setelah mengerjakan haji mengalami peningkatan ke
arah yang lebih baik.
Shaum sunnah, yaitu shaum sunnah
antara tanggal 1-9 Dzulhijjah. Minimal mengerjakan shaum sunnah Arafah
tanggal 9 Dzulhijjah bagi selain jama’ah haji.
Shaum sunnah adalah amal shalih yang
sangat dicintai oleh Allah. Allah bahkan menganggap Dzat-Nya sebagai
pemilik khusus shaum, dan Allah sendiri yang akan memberikan balasannya.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi bahwa Allah SWT berfirman,
“Semua amal anak manusia untuk dirinya sendiri, kecuali shaum, karena
sesungguhnya shaum itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Jika kita tidak mampu memperbanyak
shaum sunnah pada sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah ini, maka
setidaknya kita melaksanakan shaum hari Arafah pada tanggal sembilan
Dzulhijjah. Rasulullah SAW bersabda tentang keutamaan shaum hari Arafah,
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ ، وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ
“Shaum hari Arafah, aku mengharap
Allah menghapuskan dengannya dosa satu tahun sebelumnya dan dosa satu
tahun sesudahnya.” (HR. Muslim, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Shalat wajib lima waktu secara berjama’ah di masjid dan memperbanyak shalat sunnah.
Sebaiknya setiap muslim menjaga
pelaksanaan shalat sunnah Rawatib, shalat Dhuha, shalat Tahajud, shalat
Witir, shalat tahiyatul masjid, dan shalat sunnah lainnya. Dalam hadits
qudsi Allah SWT berfirman, “Hamba-Ku senantiasa mendekatkan dirinya
kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.” (HR.
Bukhari, Ibnu Majah, dan Ahmad)
Tasbih, tahmid, tahlil, takbir, dan dzikir.
Umat Islam dianjurkan untuk
memperbanyak bacaan tasbih, tahmid, tahlil, takbir, dan dzikir pada
sepuluh hari pertama Dzulhijjah berdasar firman Allah SWT,
“Supaya mereka mempersaksikan
berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada
hari-hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan
kepada mereka berupa binatang ternak.” (QS. Al-Haj (22): 28)
Dari Ibnu Umar dari Nabi SAW bersabda,
عَنِ ابْنِ عُمَرَ ، عَنِ النَّبِيِّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ
عِنْدَ اللهِ ، وَلَا أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنَ الْعَمَلِ فِيهِنَّ مِنْ
هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ ، فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ ،
وَالتَّكْبِيرِ ، وَالتَّحْمِيدِ
“Tiada hari yang lebih agung di sisi
Allah dan amal kebaikan pada hari tersebut lebih dicintai oleh Allah,
melebihi sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ini. Maka hendaklah
kalian memperbanyak tahlil, takbir, dan tahmid.” (HR. Ahmad)
Imam Bukhari berkata, “Ibnu Umar dan
Abu Hurairah RA keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama bulan
Dzulhijjah. Keduanya mengumandangkan takbir, maka orang-orang mengikuti
keduanya dalam mengumandangkan takbir. Ibnu Umar juga mengumandangkan
takbir dari dalam tendanya di Mina, maka jama’ah masjid yang
mendengarnya ikut mengumandangkan takbir. Mendengar hal itu, orang-orang
di Pasar ikut mengumandangkan takbir, sehingga Mina bergemuruh dengan
suara takbir. Pada hari-hari tersebut, Ibnu Umar mengumandangkan takbir
di Mina, setelah shalat wajib, di atas kasur, tenda, tempat duduk, dan
jalan yang dilaluinya. Ia bertakbir pada seluruh hari tersebut.”
Sedekah.
Sedekah secara umum hukumnya sunnah,
dan nilai kesunnahannya pada sepuluh hari pertama bulanDzulhijjah ini
semakin kuat. Allah SWT berfirman (yang artinya), “Perumpamaan (nafkah
yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan
Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir,
pada tiap-tiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipat gandakan
(ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas
(karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah (2): 261)
Menyembelih hewan kurban.
Di antara bentuk sedekah adalah
menyembelih hewan kurban dan membagi-bagikan dagingnya kepada kaum
muslimin pada tanggal 10 Dzulhijjah. Dari Anas bin Malik RA berkata,
“Nabi SAW berkurban dengan menyembelih dua ekor domba yang berwarna
putih dan bertanduk dua. Beliau membaca bismillah dan takbir, menekankan
kakinya ke sisi leher domba, dan menyembelihnya dengan tangan beliau
sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain amalan-amalan di atas,
terdapat banyak amalan yang selayaknya digalakkan. Antara lain: membaca
Al-Qur’an, membaca istighfar, berbakti kepada orang tua, menyambung tali
kekerabatan, menyebar luaskan salam, memberikan makanan, mendamaikan
dua pihak yang bersengketa, amar ma’ruf dan nahi munkar, menjaga lisan
dan kemaluan, berbuat baik kepada tetangga, memuliakan tamu, memberi
nafkah kepada keluarga, mengasuh anak yatim, menengok orang sakit,
membantu kesulitan orang lain, menunaikan amanat, mengembalikan barang
titipan, melunasi hutang, dan lain sebagainya.
Semoga bermanfaat serta kita dapat
melewati sepuluh pertama bulan Dzulhijjah ini dengan meraih pahala yang
berlimpah, insyaAllah. [arrahmah/visimuslim.com]
No comments:
Post a Comment