
Pemerintah siap bernegosiasi terkait permintaan keluarga korban mengenai
denda sebesar Rp 25 miliar agar mendapat pengampunan. Terkait hal ini,
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharap agar semua tenaga kerja
di luar negeri untuk menjaga perilakunya saat bekerja di negeri orang.
"Setiap warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di luar negeri
harus terus dilakukan sosialisasi. Jangan melakukan kejahatan yang
besar. Catatan, ayo jaga perilaku saudara di luar negeri," ujar Presiden
SBY di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/3/2014).
Hal ini, kata SBY, karena sikap apapun yang ditunjukkan para pahlawan
devisa tersebut, selain membawa nama baik negara juga akan berdampak
langsung bagi pemerintah.
"Kita harus terus mencari pengampunan dan pembebasan. Belum kalau harus
membayar tebusan. Ini sedang kita negosiasikan urusan Satinah. Mencapai
di atas Rp 20 miliar. Rakyat harus tahu, apakah negara harus menanggung
terus?" kata SBY.
"Puluhan miliar dikeluarkan. Bagaimana keadilannya dengan rakyat di dalam negeri. Mari bicarakan baik-baik," sambung dia.
Sementara itu, mengenai upaya yang dilakukan pemerintah saat ini terkait Satinah,
SBY menjelaskan dirinya telah memerintahkan Menko Polhukam Djoko Suyanto
agar meminta perpanjangan tenggat waktu pembayaran diyat.
"Saya kirim surat lagi agar bisa diperpanjang eksekusinya, Insya Allah
ada titik temu dan bisa dibebaskan. Setelah itu bicara lebih luas kalau
hal-hal ini terus terjadi. Supaya rakyat paham dan keadilan tegak bagi
semua saudara. Tanggal 3 (April) batas pembayaran diyat. Harus kita
ajukan surat perpanjangannya. Saya teken hari ini," pungkas SBY. [Yus Ariyanto/Liputan6/VisiMuslim.Com]
No comments:
Post a Comment