Meskipun pemerintah menyatakan perlindungan TKI adalah prioritas
namun upaya yang sudah dilakukan untuk menyelesaikan kasus-kasus yang
menimpa TKI khususnya TKW cenderung reaktif. Iffah mengatakan pemerintah
hanya menunggu ada kasus yang mencuat dan tidak menyentuh akar
persoalan.
“BNP2TKI bereaksi setelah Erwina ditemukan dalam kondisi mengenaskan
dan dipulangkan karena tak sanggup bekerja lagi,” terangnya kepada mediaumat.com, Selasa (21/10) Jakarta.
Iffah menilai SBY hanya berdalih sudah pernah menyampaikan ke
otoritas Hongkong untuk memperhatikan Erwina. Padahal, SBY menelepon dan
menunjukkan perhatian terhadap Erwina baru setelah demo yang dilakukan
TKI di depan konjen Indonesia di Hongkong.
“Bila polisi Hongkong sampai datang ke Indonesia bertemu Erwina untuk menyidik kasus ini, saya kira bukan karena desakan atau power
dari pemerintah tapi lebih karena kebijakan di Hongkong yang menganggap
penting penyelesaian kasus-kasus terkait hak tenaga kerja,” jelasnya.
Ada persoalan yang kompleks, menurut Iffah terkait pengiriman TKW ke
berbagai negara. “Ada kerawanan menyangkut perlindungan fisik bagi para
TKW, itu belum lagi tanggung jawab yang ditinggalkan di negeri asal,
semua ini membutuhkan kebijakan ekstra yang semua dijamin oleh
pemerintah,” paparnya.
Iffah menilai, pemerintah menyamakan tenaga kerja dengan komoditas
lain sehingga bila memberikan keuntungan maka akan terus dilakukan.
“Padahal fungsi negara melindungi rakyat, bukan menjadikan rakyat
sebagai komoditas menguntungkan,” helanya.
Bahkan integritas bangsa juga dipertaruhkan. Bagaimana tidak,
meskipun Indonesia telah dicap sebagai negara ‘pengekspor perempuan’
seolah pemerintah tak peduli dengan cap negatif tersebut.
Dalam pandangan Islam, Iffah menjelaskan, pemerintah adalah penanggung jawab (al imam raa’in)
atas kebutuhan semua rakyat. Pemerintah juga semestinya berperan
sebagai perisai dan pelindung atas kesulitan dan masalah yang menimpa
warganya di manapun berada (al imam junnah).
“Kemaslahatan, pendapatan dan keuntungan besar dari perdagangan
internasional bisa didapat oleh negara bila tidak bertentangan dengan
prinsip pemerintah sebagai penanggung jawab,” paparnya.
Solusi TKW
Untuk menyelesaikan problem ini, Iffah menerangkan, negara harus
membuka lapangan kerja yang lebih banyak, bisa dengan berbagai proyek
pembangunan dan pengambilalihan pengelolaan sumber daya alam yang selama
ini diserahkan pada asing. “Pengiriman TKI akan menjadi nilai tambah
karena TKI adalah ahli, dengan jaminan perlindungan dari negara,”
terangnya.
Menurut Iffah, negara harus menghentikan total pengiriman TKW karena
kompleksitas masalah perlindungan yang harus disiapkan oleh negara dan
banyaknya madharat yang ditimbulkan. “Prinsip meninggalkan madharat harus diutamakan dibanding mengambil maslahat akan muncul di sini,” jelasnya.
Kebutuhan kaum perempuan akan nafkah diri dan keluarganya akan
dijamin oleh negara melalui mekanisme sistemik atau pun bantuan
langsung. “Negara harus memiliki posisi tawar yang tinggi di hadapan
negara-negara tujuan TKI. Ini akan lahir sebagai buah sikap tegas dan
kebijakan komprehensif yang dibuat terkait masalah,” urainya.
Namun menurut Iffah, semua itu hanya akan terjadi bila negara
berbentuk institusi Khilafah dan menerapkan sistem ekonomi Islam. “Tanpa
itu, perlindungan utuh bagi TKI hanya fatamorgana dan perlakuan bak
budak akan terus diterima oleh saudara-saudara kita yang ingin
memperbaiki nasib dengan bekerja di negeri orang,” pungkasnya. (Mediaumat.com, 22/1/2014)
No comments:
Post a Comment