Tuesday, December 31, 2013

HTI Lampung Kritik Sistem Sekuler


 
Sistem sekuler telah membawa berbagai macam problem. Sistem yang baik adalah yang menciptakan manusia dan yang ditawarkan oleh HTI adalah syariah Islam. Demikian diungkapkan Akhiril Fajri saat dihubungi Lampung Post, Sabtu (28/12). Masa khilafah Abasiyah di Cordoba, Spanyol, menurut Fajri, 3 agama hidup damai yakni Islam, Kristen, dan Yahudi bisa berdampingan.
Menurut Akhiril, walaupun membentuk sistem khilafah, kaum nonmuslim tidak akan didiskriminasi. Hak–hak kaum nonmuslim seperti hak pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya juga akan tetap dilindungi sebagaimana umat Islam. “Silakan beribadah. Tidak ada penghancuran rumah ibadah dengan sistem khilafah,” ujarnya.
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD I Lampung menyelenggarakan acara Halaqah Islam dan peradaban edisi khusus refleksi akhir tahun 2013 dengan tema umum Perubahan Besar Menuju Khilafah di Gedung Graha Gading Karang, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Minggu (29/12). Tema khusus acara ini sendiri adalah rapor merah rezim sekuler.
Sementara ketua pelaksana Hammam Abdullah mengungkapkan sebanyak 150-200 peserta. Adapun rapor merah yang dibahas, menurut Hamam, kemiskinan, pengangguran, upah minimum provinsi, pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lainnya. Lampung dari sisi SDA, lanjut Hamam, seperti pertanian, perkebunan, energi panas bumi (geotermal) dan lain sebagainya.
Rezim yang ada saat ini, menurut Hammam, juga belum mengembalikan hak rakyatnya dengan baik. Dia mencontohkan bagaimana pembangkit listrik Suoh yang dikelola pemerintah seharusnya dikembalikan kepada rakyat, namun faktanya malah dikuasai asing. Sistem sekuler, lanjut dia, agama dipisahkan dalam konteks negara. Dengan demikian, menurut Hamam, negara tidak lagi melihat apa yang halal dan haram.
Humas HTI Lampung itu juga menegaskan bahwa HTI selalu menyerukan kepemimpinan yang tidak berganti sistem dengan slogan good governance clean government hanya kamuflase semata. Pemerintahan dalam Islam, menurut dia, sentralisasi atau terkontrol oleh pemerintah pusat. Terkait ekonomi, lanjut Akhiril, SDA tidak boleh individu atau swasta, negara hanya mengelola saja.(lampost.co, 28/12/

No comments:

Post a Comment